Mendes Yandri Tegaskan Penguatan Pengawasan Internal Kemendes PDT

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal di lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Mendes PDT Yandri Susanto pada Peringatan Hari Desa di Lapangan Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Mendes PDT Yandri Susanto pada Peringatan Hari Desa di Lapangan Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.(dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal di lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan program pembangunan desa berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Penegasan itu disampaikan saat pelantikan Inspektur Jenderal Kemendes PDT di Jakarta, Senin (23/2/2026). Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional dalam mengawal dana desa.

“Kita butuh pengawasan hebat dan kuat. Desa kita banyak, dana desa besar, ada program Koperasi Desa Merah Putih. Hari ini program Bapak Presiden menyasar ke desa, kami mohon dukungan untuk terus melakukan yang terbaik,” ujar Yandri.

Menurutnya, pengawasan internal yang kuat menjadi fondasi utama dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Selain itu, sistem pengawasan yang solid memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Ia menilai, optimalisasi pengawasan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. Kepercayaan tersebut menjadi modal utama dalam menjalankan berbagai program prioritas nasional yang kini difokuskan hingga ke tingkat desa.

Yandri menambahkan, seluruh jajaran kementerian perlu menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan agenda pembangunan yang selaras dengan Astacita Presiden, khususnya poin keenam yang menitikberatkan pembangunan dari desa.

“Kemendes tugasnya banyak sekali dari Bapak Presiden dengan Astacita ke-6. Maka perlu tim yang kompak, perlu kebersamaan. Waktu terus berjalan, tanggung jawab terus menanti, maka untuk menunaikan kewajiban itu perlu keikhlasan hati bapak dan ibu,” katanya.

Ia memastikan seluruh mekanisme kerja di Kemendes PDT berjalan terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar. Pengawasan dilakukan secara ketat guna menutup setiap celah penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan program pembangunan desa.

Penegasan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dalam mengawal pembangunan desa dan daerah tertinggal di seluruh Indonesia.