Kode Perilaku

  1. Dalam melakukan peliputan di lapangan wartawan Datakepri.comwajib:
    1. Mengenakan Tanda pengenal (Kartu Pers) yang masih berlaku dan tercantum dalam Box Redaksi.
    2. Berpakaian yang rapi dan sopan.
    3. Disiplin dan tepat waktu, baik mengikuti rapat internal redaksi maupun penugasan terutama janji dengan setiap narasumber.
  2. Wartawan Datakepri.comdilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Wartawan Datakepri.comWajib melakukan cek n ricek (cover both side) terhadap informasi yang diperoleh di lapangan maupun penugasan oleh redaksi.
  4. Wartawan Datakepri.comTidak Diperkenankan mengeksplorasi berita bersifat SARA serta kekerasan seksual dan Anak.
  5. Bila terjadi konflik SARA dan bersenjata, misalnya antar desa/warga yang berbeda agama, pelaku maupun korban tidak ditulis identitasnya.
  6. Wartawan Datakepri.comwajib bertindak independen dan tidak tendensius.
  7. Dalam meliput konflik, wartawan Datakepri.comtidak diperkenankan turut berada di dalam kelompok warga yang bertikai.
  8. Setiap berita yang Terbit merupakan tanggungjawab Pimpinan Redaksi/Penanggungjawab Datakepri.com
  9. PT Media Data Kepri dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.(*)

Redaksi
(datakepri.com)