DK-Jakarta — Indonesia mendorong agar proses negosiasi Code of Conduct (CoC) di Laut Cina Selatan antara Tiongkok dan ASEAN dapat segera diselesaikan pada tahun 2026.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan harapan tersebut usai pertemuan ke-8 Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) bersama Menteri Luar Negeri Filipina, Maria Theresa Lazaro, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
“Kita berharap CoC bisa ditandatangani tahun ini. Tapi juga sama-sama kita berharap bisa selesai tahun ini,” ujarnya kepada awak media.
Sugiono menegaskan Indonesia akan terus berperan aktif dalam proses negosiasi tersebut. Ia menilai penyelesaian CoC tidak boleh terus berlarut-larut mengingat pentingnya stabilitas kawasan.
Sebelumnya, pemerintah Tiongkok juga menyatakan komitmen serupa. Duta Besar Tiongkok untuk ASEAN, Wang Qing, menegaskan keinginan negaranya untuk merampungkan negosiasi CoC bersama ASEAN pada tahun ini.
Menurutnya, Laut Cina Selatan merupakan jalur strategis bagi pelayaran dan perdagangan global. Karena itu, Tiongkok ingin kawasan tersebut menjadi wilayah yang damai dan stabil guna mendukung kerja sama regional.
Komitmen tersebut juga diperkuat oleh Menteri Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi, yang menyebut proses negosiasi terus dipercepat melalui berbagai putaran pembahasan sepanjang 2026.
Meski diakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam perundingan, pihak Tiongkok optimistis kesepakatan dapat dicapai melalui kerja sama yang konstruktif dengan negara-negara ASEAN.
Diharapkan, keberhasilan penyusunan CoC akan memperkuat hubungan antara Tiongkok dan ASEAN, sekaligus menjadi landasan penting dalam penyelesaian sengketa maritim secara damai di kawasan tersebut.


https://dpk.kepriprov.go.id/











