DK – Buton Tengah – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., mengingatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Buton Tengah agar memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengedepankan langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
Pesan tersebut disampaikan Sugeng Riyanta saat memberikan pembekalan dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Mitigasi Risiko Hukum yang digelar Pemerintah Kabupaten Buton Tengah di Aula Pancana Lantai 5 Kantor Bupati Buton Tengah, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pencegahan, Perbaikan Tata Kelola, dan Mitigasi Risiko Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.” Forum ini diikuti jajaran pemerintah daerah hingga pemerintah desa sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman aparatur terhadap aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sugeng menekankan pentingnya penerapan manajemen berbasis risiko atau risk-based governance dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pemerintah.
Menurut dia, pembangunan tidak hanya dituntut menghasilkan capaian fisik dan ekonomi, tetapi juga harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum.
“Proses pembangunan harus berjalan utuh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjauhi segala bentuk praktik fraud, gratifikasi, maupun penyimpangan anggaran,” tegas Sugeng.
Ia mengatakan pendekatan preventif harus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Perbaikan sistem dan pencegahan sejak awal dinilai lebih penting untuk memastikan program pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Kejaksaan, kata Sugeng, siap memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam rangka memastikan program-program prioritas dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Kejaksaan siap mendampingi pemerintah daerah agar seluruh program prioritas berjalan lancar, tepat sasaran, dan aman secara hukum,” ujarnya.
Pemkab Buton Tengah Dorong Pembangunan Berbasis Potensi Maritim
Bupati Buton Tengah Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Kajati Sultra beserta rombongan.
Menurut Azhari, pendampingan dan penguatan aspek hukum dibutuhkan untuk mengawal berbagai program pembangunan yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.
Ia menyebut Buton Tengah memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan, termasuk perikanan tangkap, budidaya rumput laut, hingga lobster.
Salah satu program yang tengah diusulkan pemerintah daerah adalah Transmart atau Transmigrasi Maritim yang bekerja sama dengan Kementerian Transmigrasi.
Program tersebut dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyediaan rumah serta karamba jaring apung permanen. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan skala ekonomi budidaya lobster dan komoditas perikanan unggulan lainnya.
“Buton Tengah dikaruniai potensi maritim yang melimpah. Selain itu, berkat dukungan pemerintah pusat, berbagai program strategis nasional seperti revitalisasi sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga Inpres Jalan Daerah berhasil kita realisasikan,” kata Azhari.
Menurutnya, besarnya program pembangunan yang sedang berjalan harus diimbangi dengan tata kelola yang baik serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Karena itu, pendampingan dan arahan dari aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan.
Aparatur Diminta Pahami Batas Kewenangan
Azhari juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara hingga jajaran pemerintah desa agar memahami batas kewenangan dalam menjalankan tugas.
Pemahaman tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan maupun kesalahan administratif yang dapat berdampak pada pelaksanaan program pembangunan.
Melalui pembekalan tersebut, pemerintah daerah berharap jajaran organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, dan lurah memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai mitigasi risiko hukum.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Tariala, Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., Kajari Buton Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., Pj. Sekretaris Daerah, jajaran asisten dan kepala OPD, para camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Buton Tengah.












