BATAM  

Perkuat Payung Hukum Kebersihan, DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan Ranperda Pengelolaan Sampah

 

DK-BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Jumat (9/6).

Pembentukan Pansus tersebut merupakan langkah lanjutan setelah pihak legislatif mendengarkan jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas usulan perubahan aturan persampahan di wilayah Batam.

Jalannya Persidangan

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dengan didampingi tiga Wakil Ketua, yakni Haji Aweng Kurniawan, Budi Mardiyanto, dan Muhammad Yunus Muda.

Dari sisi eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad beserta jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam dan perwakilan BP Batam. Forum tersebut juga turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, serta sejumlah awak media.

Penetapan Pimpinan Pansus

Usai mendengarkan tanggapan Wali Kota, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota fraksi yang diutus masuk ke dalam struktur Pansus. Sidang sempat diskors selama lima menit untuk memberikan kesempatan bagi anggota Pansus terpilih menentukan pimpinan melalui rapat internal.

Berdasarkan laporan hasil rapat singkat yang disampaikan oleh juru bicara Pansus, Biyanto, disepakati struktur pimpinan Pansus sebagai berikut:

  • Ketua Pansus: Muhammad Rudi, ST.

  • Wakil Ketua Pansus: Biyanto.

“Berdasarkan kesepakatan, Ketua Pansus adalah Bapak Muhammad Rudi ST dan Wakil Ketua Biyanto,” ujar Biyanto saat membacakan hasil keputusan internal tersebut.

Ketua DPRD kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Setelah dinyatakan setuju secara aklamasi, palu sidang diketuk sebagai tanda pengesahan resmi struktur pimpinan Pansus yang akan mengawal proses revisi regulasi pengelolaan sampah di Kota Batam tersebut.

Penulis: HermanEditor: Agus