BATAM  

IPMKOB-Pekanbaru Audiensi Komisi IV DPRD Kota Batam

 

DK-BATAM-Audiensi bersama Bapak Dandis Rajagukguk, S.T., selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Bapak H. Hery Herlangga, S.T., M.Ak., selaku Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, dan Bapak Warya Burhanuddin, A.Md., selaku Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam.

Audiensi ini dilaksanakan pada Rabu, 08 Juli 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Batam, dan dihadiri oleh 7 orang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Kota Pekanbaru dan tergabung dalam IPMKOB-Pekanbaru.

Dalam sambutannya, pihak Komisi IV DPRD Kota Batam menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa serta menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan terkait pembangunan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan.

Audiensi dilanjutkan dengan sesi diskusi antara mahasiswa IPMKOB-Pekanbaru dan pihak Komisi IV DPRD Kota Batam. Rahmat Ahjah (Ketua Umum IPMKOB-Pekanbaru) menyampaikan permasalahan terkait ketimpangan sarana pendidikan di Kota Batam. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri mencapai 145 sekolah, sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri hanya berjumlah 65 sekolah.

Ketimpangan tersebut menyebabkan banyak lulusan SD Negeri mengalami kesulitan mendapatkan bangku di SMP Negeri, sehingga terpaksa memilih sekolah swasta, padahal tidak semua orang tua mampu untuk membiayai uang sekolah di swasta.

Menanggapi hal tersebut pihak-pihak Komisi IV menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengatasi hal tersebut dengan penambahan ruang kelas dan kapasitas bangku di SMP Negeri di Batam, pihak Komisi IV juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan beberapa langkah, di antaranya memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam desil.

Apabila siswa tersebut tidak diterima di sekolah negeri, maka biaya SPP di sekolah swasta akan ditanggung oleh pemerintah. Selain itu, ketidakmerataan pembangunan sekolah juga dipengaruhi oleh keterbatasan lahan karena pengelolaan lahan di Kota Batam berada di bawah kewenangan BP Batam.

Diskusi kemudian berlanjut ketika salah satu mahasiswa mengajukan pertanyaan mengenai program beasiswa Pemerintah Kota Batam. Mahasiswa menyoroti bahwa program beasiswa saat ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Mereka mempertanyakan dengan mahasiswa dari kalangan ekonomi menengah yang tidak termasuk kategori kurang mampu, tetapi memiliki prestasi akademik yang baik dan IPK yang stabil. Mahasiswa berharap pemerintah dapat mempertimbangkan adanya program beasiswa bagi mahasiswa yang menunjukkan konsistensi dalam bidang akademik meskipun tidak memenuhi kedua kategori tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pihak Komisi IV menjelaskan bahwa beasiswa Pemko Batam kini mencakup mahasiswa yang diterima di tujuh universitas ternama melalui jalur SNBP, mahasiswa kurang mampu (desil 1–4) melalui jalur SNBT, bantuan bagi mahasiswa Polibatam dan UMRAH, serta bantuan khusus bagi mahasiswa dari wilayah hinterland.

Mahasiswa menilai program tersebut belum merata, Di sisi lain DPRD menyatakan bahwa pemberian bantuan disesuaikan dengan aturan dan kemampuan anggaran daerah, serta akan menjadikan aspirasi mahasiswa sebagai bahan evaluasi ke depan.

Pada kesempatan yang sama, mahasiswa juga mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan dampak perubahan anggaran pendidikan nasional terhadap program beasiswa dan kesejahteraan tenaga pengajar di Kota Batam.

Pertanyaan tersebut menjadi perhatian bersama mengingat perubahan kebijakan anggaran dapat memengaruhi keberlangsungan berbagai program pendidikan di daerah.

Ketua Umum IPMKOB-Pekanbaru, Rahmat Ahjah, kemudian membahas permasalahan bangunan Mess Batam di Pekanbaru yang baru-baru ini sempat disinggung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bahwa mess tersebut digunakan oleh mahasiswa asal Batam.

Rahmat Ahjah menyampaikan bahwa lokasi mess yang ada saat ini dinilai terlalu jauh dari kawasan kampus sehingga pemanfaatannya masih kurang optimal. Saat ini, Mess Batam di Pekanbaru digunakan oleh mahasiswa yang berdomisili di Batam karena belum tersedia asrama khusus bagi mahasiswa batam.

Menanggapi hal tersebut, pihak Komisi IV DPRD Kota Batam mengusulkan agar dilakukan pencarian lahan kosong di kawasan Panam untuk pembangunan asrama mahasiswa yang baru. Selain itu, pihak Komisi IV mengusulkan agar dibuat proposal yang memuat informasi mengenai harga dan luas tanah.

Dalam sesi diskusi, pihak Komisi IV DPRD Kota Batam juga menekankan pentingnya kolaborasi antarorganisasi mahasiswa daerah sebagai wadah untuk bertukar informasi, berbagi gagasan dan pengalaman, serta membangun sinergi dalam memperjuangkan aspirasi mahasiswa.

DPRD berharap hubungan antarorganisasi mahasiswa dapat terus diperkuat sehingga tercipta komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dalam menyampaikan kebutuhan serta kepentingan mahasiswa kepada pemerintah daerah.

Menutup audiensi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Bapak Dandis Rajagukguk, S.T., menyambut baik seluruh aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa IPMKOB-Pekanbaru. Menurutnya, kepedulian mahasiswa terhadap pembangunan daerah menunjukkan semangat kontribusi generasi muda yang patut diapresiasi.

Beliau menyampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi berbagai masukan dari adik-adik mahasiswa. Tentu ini akan menjadi bahan pembahasan kita di DPRD dan Pemerintah Kota Batam.” Beliau juga berharap agar komunikasi dan sinergi antara mahasiswa dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai aspirasi dan kebutuhan mahasiswa Kota Batam dapat menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik di masa mendatang.

Audiensi kemudian ditutup dan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi serta foto bersama.

Penulis: AgusEditor: Herman