DK-LINGGA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025. Sidang tersebut menjadi momentum penting dalam evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek pembangunan, pengelolaan keuangan, dan efektivitas program yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.Senin (18/05/2026).
Dalam penyampaian resmi juru bicara gabungan komisi DPRD Kabupaten Lingga ditegaskan bahwa LKPJ kepala daerah bukan sekadar laporan administratif tahunan, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus ukuran nyata sejauh mana amanah rakyat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, efektivitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
“Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah merupakan cermin dari kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus ukuran sejauh mana amanah rakyat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, efektivitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat,” tegas juru bicara dalam forum paripurna.
DPRD menilai pembahasan LKPJ melalui panitia khusus bukanlah formalitas kelembagaan semata, melainkan bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang dilakukan secara objektif, kritis, mendalam, dan konstruktif guna memastikan arah pembangunan daerah benar-benar berorientasi pada kebutuhan rakyat Kabupaten Lingga.
Sorotan utama DPRD tertuju pada kondisi fiskal daerah yang dinilai masih rapuh. Struktur keuangan Kabupaten Lingga disebut masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah masih tergolong rendah.
Berdasarkan laporan yang dibahas, realisasi PAD Tahun 2025 hanya mencapai sekitar 26,65 persen dari target yang telah ditetapkan. Bahkan lebih mengkhawatirkan, sektor pajak daerah yang seharusnya menjadi tulang punggung PAD hanya mampu terealisasi sekitar 14,77 persen dari target.
“Ini bukan sekadar persoalan angka, ini adalah alarm serius bahwa tata kelola pendapatan daerah masih membutuhkan pembenahan yang fundamental, baik dalam aspek perencanaan, pemungutan, pengawasan maupun optimalisasi potensi ekonomi daerah,” lanjut juru bicara.
Melalui rekomendasinya, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Lingga untuk segera melakukan langkah strategis dalam optimalisasi PAD, terutama melalui pembenahan sistem pemungutan pajak daerah, penguatan basis data perpajakan, peningkatan pengawasan, serta penegakan kepatuhan wajib pajak.
Selain sektor fiskal, DPRD juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi daerah secara inklusif melalui pengembangan sektor unggulan, dukungan konkret terhadap pelaku UMKM, penciptaan iklim investasi yang sehat, serta percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lingga.
Tak hanya itu, kualitas tata kelola pemerintahan juga menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah didorong memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan integritas aparatur, serta membangun sistem data kinerja yang terintegrasi dan berbasis teknologi guna mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Dalam laporan akhir Panitia Khusus DPRD, rekomendasi sektoral juga telah dirumuskan secara lengkap, mencakup urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan, hingga fungsi penunjang pemerintahan daerah.
DPRD menegaskan bahwa pembahasan LKPJ harus menjadi momentum introspeksi bersama, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Kita tidak boleh puas hanya dengan laporan yang tersusun rapi. Kita tidak boleh merasa berhasil hanya karena program terlaksana secara administratif. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata, perubahan nyata, dan kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.
Di akhir penyampaian, DPRD memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Lingga, perangkat daerah, tenaga ahli, hingga unsur pendukung lainnya.
Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi landasan penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Lingga yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui kemitraan yang sehat, kritis, dan produktif.














