DK-SAWAHLUNTO, 17 Mei 2026 — Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Kota Sawahlunto akan menggelar Musyawarah Daerah VI pada Rabu, 20 Mei 2026 di Saka Ombilin Heritage Hotel. Musda kali ini mengusung tema besar “Wujudkan Sawahlunto Maju, Mandiri, dan Berprestasi dengan Falsafah Adaik Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, Syara’ Mangato Adaik Mamakai”.
Ketua LKAAM Kota Sawahlunto Dahler Djamaris Dt. Pangulu Sati mengatakan, Musda VI bukan hanya forum pemilihan pimpinan, tetapi ruang konsolidasi adat untuk menyelaraskan langkah niniak mamak, alim ulama, dan pemerintah dalam pembangunan daerah.
“Falsafah Minangkabau harus tetap jadi pijakan. Adat dan syara’ kita jadikan kompas agar pembangunan Sawahlunto berjalan berkeadilan, berakhlak, dan berkelanjutan,” ujar Dt. Pangulu Sati di kediamannya, Jalan Khatib Sulaiman, Dusun Gunuang Balai, Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin, Minggu 17 Mei 2026.
Ia menegaskan, prinsip _tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan_ akan terus menjadi tolok ukur kerja sama antara pemangku adat, alim ulama, dan pemerintah kota. Sinergi ini dinilai penting untuk mengisi program pembangunan Sawahlunto menuju Gerbang Emas Berjaya dan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Peserta Musda terdiri dari niniak mamak pemangku adat dan cadiak pandai yang mendapat mandat dari Ketua Kerapatan Adat Nagari. Untuk pencalonan ketua LKAAM, proses dilakukan melalui mekanisme adat yang ketat: _diindang, ditampih, ditareh_, lalu dicalonkan, diusulkan, dan direkomendasikan oleh Ketua LKAAM kecamatan. Kota Sawahlunto memiliki empat LKAAM kecamatan yaitu Lembah Segar, Barangin, Silungkang, dan Talawi.
Menjelang Musda, nama Dahler Djamaris Dt. Pangulu Sati mengemuka sebagai calon kuat untuk memimpin LKAAM Kota Sawahlunto periode 2026-2031. Dukungan datang dari pemerintah kota, stakeholder, hingga niniak mamak pemangku adat di berbagai nagari.
“Bukan karena beliau mantan Satker PU yang berhasil menyelesaikan Flyover Kelok Sambilan dan Flyover Pasar Simpang Aua Kuniang Bukittinggi. Tapi karena beliau mampu merangkul semua pihak, menyelesaikan masalah dengan musyawarah mufakat. Tagak samo tinggi, duduak samo randah,” kata seorang datuk pemangku adat yang enggan disebut namanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dt. Pangulu Sati menegaskan bahwa semua proses akan berjalan sesuai tata tertib Musda.
“Kok manih nambek dilulua dulu, dima tau ado panyakik dan silang sangketo. Kok paik jan diludahkan, dima tau bisa jadi ubek. Jadi kita serahkan sepenuhnya pada proses Musda yang akan kita selenggarakan ini,” katanya.
Musda VI LKAAM Kota Sawahlunto diharapkan melahirkan kepemimpinan adat yang kuat, berwibawa, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau sekaligus mendorong kemajuan daerah.














