Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir ekstasi yang dikirim dari luar negeri.

Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaaan ( tengah) didampingi Kepala Kanwil DJBC Hendri Darnadi memberikan keterangan pers mengenai BNN dan Bea Cukai menganggalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi pada Rabu 25 Februari 2026.
Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaaan ( tengah) didampingi Kepala Kanwil DJBC Hendri Darnadi memberikan keterangan pers mengenai BNN dan Bea Cukai menganggalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi pada Rabu 25 Februari 2026. (dok : Tangkapan Layar.)

DK-JakartaBadan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir ekstasi yang dikirim dari luar negeri. Narkotika tersebut diketahui berasal dari Luxembourg dan diduga dikendalikan jaringan internasional.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Roy Hardi Siahaan, menyatakan indikasi jaringan internasional terlihat dari asal pengiriman paket.

“Kenapa saya katakan jaringan internasional, karena paket tersebut bertuliskan berasal dari Luxembourg,” ujar Roy dalam keterangan pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Disamarkan sebagai Baju Pengantin

Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap paket yang diberi keterangan berisi baju pengantin. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan butiran tablet tersembunyi di dinding paket.

Setelah berkoordinasi dengan BNN, petugas menelusuri alamat tujuan paket ke kawasan Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AFZ dan menyita 4.080 butir tablet dari tangannya.

Hasil uji laboratorium menunjukkan tablet tersebut mengandung narkotika golongan I jenis MDMA atau methylenedioxymethamphetamine, zat aktif utama pada ekstasi. Total berat barang bukti mencapai 1.907,2 gram dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp1,63 miliar.

BNN Siapkan DPO Pengendali Jaringan

Roy menambahkan, BNN akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengendali jaringan setelah identitas dan alat bukti dinilai mencukupi.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai sebagai community protector.

“Ini adalah komitmen tugas kami sebagai community protector, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai dan BNN dalam mencegah peredaran gelap narkotika yang dinilai penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.