DK-Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa penetapan kepesertaan BPJS PBI didasarkan pada desil kesejahteraan. Desil satu merupakan kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang menjadi prioritas utama perlindungan sosial.
“Desil satu itu sudah pasti miskin dan miskin ekstrem. Sementara yang dibiayai pemerintah sebenarnya sampai kelompok rentan di desil 4 dan 5,” ujar Gus Ipul, Senin, 9 Februari 2026.
Ia mengetakan alokasi anggaran pemerintah untuk jaminan kesehatan nasional sudah sangat besar, termasuk dukungan pembiayaan tambahan dari pemerintah daerah. Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kemensos telah menonaktifkan sekitar 13,5 juta peserta BPJS PBI.
Dari jumlah tersebut, 87.591 peserta melakukan reaktivasi kepesertaan. Selain itu, sebagian peserta berpindah ke segmen mandiri, seiring dengan kondisi ekonomi yang telah membaik, sementara sebagian lainnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Jadi saya ulang lagi, 13 juta lebih yang kita nonaktifkan, 87 ribu lebih di antaranya melakukan reaktivasi. Sebagian lagi berpindah menjadi peserta mandiri, serta sebagian lagi dibiayai oleh pemerintah daerah,” katanya.
Sebagian peserta yang dinonaktifkan juga berpindah menjadi peserta mandiri, yang dinilai menunjukkan bahwa mereka mampu membayar iuran sendiri. Sementara sebagian lainnya ditanggung pemerintah daerah, terutama di wilayah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), sehingga pembiayaan peserta JKN ditopang APBD.














