DK-Jakarta: Pemerintah meniadakan impor komoditas pangan pokok strategis seperti beras, gula konsumsi, dan jagung pakan. Kebijakan ini sejalan dengan capaian swasembada beras nasional pada 2025 sebagaimana disampaikan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan pemerintah berfokus menjaga keseimbangan harga di tingkat petani dan konsumen. Ia menegaskan harga gabah petani saat ini berada pada level yang menguntungkan.
“Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sudah Rp6.500 per kilogram dari sebelumnya sekitar Rp4.000 per kilogram. Perjuangan menaikkan harga ini sudah kita lakukan dengan optimal,” ujar Astawa dalam dialog bersama Pro3 RRI, Senin (5/1/2026).
Di sisi konsumen, Astawa memastikan pemerintah terus melakukan pengawasan ketat agar harga beras tetap terkendali. Intervensi dilakukan melalui operasi pasar dan penyaluran beras oleh Perum Bulog apabila harga melampaui harga eceran tertinggi (HET).
“Kalau ada harga beras yang melewati HET, kita langsung intervensi. Tidak boleh ada yang bermain harga,” ujarnya.
Astawa menjelaskan stok beras nasional pada awal 2026 tercatat mencapai 12,529 juta ton. Dari jumlah tersebut, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog mencapai 3,248 juta ton. Stok tersebut menjadi instrumen utama pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan.
Ia menambahkan produksi beras nasional masih akan terus berlanjut hingga memasuki panen raya. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat ketahanan pangan nasional dan menahan potensi lonjakan harga.
“Nanti Maret mulai panen, April panen raya. Ini menandakan pada 2026 pun kita akan semakin kuat,” katanya.
Sementara itu, Pengurus Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), Khudori, mengingatkan pentingnya validasi data stok beras nasional, khususnya stok yang berada di masyarakat. Ia menyoroti bahwa sejak 2023 Bapanas tidak lagi melakukan survei stok beras di masyarakat pada akhir tahun.
“Angka stok 12,5 juta ton itu sangat besar, setara dengan sekitar empat sampai lima bulan konsumsi nasional. Survei ini penting untuk memastikan sebetulnya stok beras di masyarakat itu berapa,” ujarnya.
Khudori menilai ketiadaan survei stok beras di masyarakat berpotensi menimbulkan bias perhitungan. Ia mengingatkan pengalaman masa lalu menunjukkan adanya koreksi besar akibat data produksi dan stok yang tidak akurat.
Menurutnya, survei stok tetap diperlukan sebagai alat pengecekan silang data. Hal ini penting agar kebijakan pangan nasional benar-benar berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.














