https://dpk.kepriprov.go.id/

Pengadaan Jantung Pembangunan, Bupati Buton Tengah Warning ASN Jangan “Main Aturan”

Ketgam : Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Level 1
Ketgam : Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Level 1

DK- Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah terus memperkuat fondasi tata kelola pembangunan yang bersih dan profesional. Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Level 1 Tahun 2025, yang digelar di Hotel Findi, Rabu pagi (03/12/2025).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, BPSDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala UKPBJ Kabupaten Buton Tengah, para narasumber, serta puluhan peserta dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Dalam arahannya, Azhari menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar urusan administrasi, melainkan “jantung pembangunan daerah” yang langsung menentukan kualitas hasil pembangunan dan kepercayaan publik.

“Efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran adalah kunci utama. Setiap rupiah dari APBD harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Buton Tengah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Bimtek Level 1 ini merupakan pembekalan dasar yang wajib dimiliki ASN sebelum menduduki peran strategis seperti Pejabat Pengadaan, PPTK, PPK, hingga anggota Pokja Pemilihan.

“Sertifikat Level 1 ini adalah fondasi utama. Ini tiket awal untuk naik ke jenjang kompetensi yang lebih tinggi, mulai dari PPK Tipe C, B, A hingga Jabatan Fungsional PBJ. Kalau SDM kita kuat, serapan anggaran dan kualitas pembangunan pasti ikut optimal,” ujarnya.

Seluruh peserta juga dibekali pemahaman regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Di tengah dorongan peningkatan kapasitas teknis, Bupati menyampaikan peringatan keras soal integritas. Ia mengingatkan bahwa sektor pengadaan merupakan salah satu titik paling rawan terjadinya penyimpangan.

“Saya harus ingatkan dengan tegas, celah terbesar seseorang tergelincir ke tindak pidana korupsi sering berada di layanan pengadaan. Karena itu, bekerjalah dengan sangat hati-hati,” katanya dengan nada serius.

Ia menekankan agar peserta tidak hanya berorientasi pada kelulusan ujian, tetapi benar-benar menjadikan aturan sebagai pedoman utama dalam bekerja.

“Jangan pernah bermain-main dengan aturan. Jadikan ilmu hari ini sebagai benteng untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pesannya.

Menutup sambutan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada LKPP RI dan BPSDM Sulawesi Tenggara atas dukungan peningkatan kapasitas SDM di daerah. Secara resmi, kegiatan Bimtek dan Uji Kompetensi PBJ Level 1 pun dibuka.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 3–4 Desember 2025, dan akan diakhiri dengan ujian sertifikasi sebagai tolok ukur kelayakan kompetensi dasar pengadaan barang dan jasa bagi para peserta.

Dengan pelatihan ini, Pemkab Buton Tengah menegaskan komitmennya membangun sistem pengadaan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.