Komisi II DPRD Buton Tengah Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal TPS Sampah Watolo

DK – Buton Tengah – Komisi II DPRD Kabupaten Buton Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Buton Tengah, Selasa (9/6/2026).

RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat pengaduan yang diajukan oleh H. La Alimuddin, SE., M.Si., bersama sejumlah warga yang mengeluhkan dampak TPS sampah terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buton Tengah, Awaluddin, SH, didampingi Anggota Komisi II, Laode Muslimin, S.Sos., M.K.P., M.P.A. Hadir pula mewakili Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Asisten II Sekretariat Daerah, Jufri, S.Pd.I, bersama sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam forum tersebut, DPRD memberikan kesempatan kepada masyarakat dan instansi terkait untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta penjelasan mengenai kondisi TPS yang menjadi perhatian warga. Berbagai persoalan dibahas secara terbuka, mulai dari dampak lingkungan, kebersihan, hingga gangguan terhadap kenyamanan masyarakat sekitar.

Ketua Komisi II DPRD Buton Tengah, Awaluddin, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, setiap persoalan yang disampaikan warga harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar dapat dicarikan solusi yang tepat.

“Melalui RDP ini, kami ingin memastikan bahwa keluhan masyarakat didengar dan ditindaklanjuti. DPRD hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Buton Tengah, Jufri, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang muncul dalam rapat. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan kajian dan langkah-langkah yang diperlukan guna meminimalkan dampak yang dirasakan masyarakat akibat keberadaan TPS tersebut.

“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui forum ini. Pemerintah daerah tentu tidak menutup mata terhadap berbagai keluhan yang muncul. Seluruh masukan akan kami kaji bersama instansi terkait untuk mencari solusi yang terbaik, sehingga persoalan pengelolaan sampah dapat ditangani tanpa mengabaikan kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar,” ujar Jufri.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan kebutuhan penting dalam menjaga kebersihan lingkungan, namun pelaksanaannya juga harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

“Prinsipnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. Kami akan berupaya mencari langkah yang tepat agar pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal, sekaligus meminimalkan dampak yang dirasakan masyarakat.” tambahnya.

Penulis: AkbarEditor: Herman