https://dpk.kepriprov.go.id/

Kursi DPRD Buton Tengah Kembali Lengkap, “La Payo” Resmi Gantikan Almarhum Adam

Ketgam : Pengambilan Sumpah/Janji oleh Ketua DPRD Buteng, Saal Musrimin Haadi
Ketgam : Pengambilan Sumpah/Janji oleh Ketua DPRD Buteng, Saal Musrimin Haadi

DK – Buton Tengah – Kursi legislatif di DPRD Kabupaten Buton Tengah kembali terisi penuh. Melalui rapat paripurna yang berlangsung khidmat, Dasriah yang akrab disapa “La Payo” resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029, menggantikan almarhum Adam, S.Ag yang wafat beberapa waktu lalu.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, didampingi Wakil Ketua I Mazaluddin dan Wakil Ketua II Rusli, bertempat di Aula Kantor DPRD Buton Tengah, Senin (1/12/2025).

Doa untuk Almarhum, Amanah untuk Pengganti

Sebelum prosesi pengambilan sumpah/janji, Sa’al Musrimin Haadi mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan almarhum Adam, S.Ag, yang wafat pada Jumat, 19 September 2025.

“Kami mengajak hadirin untuk sejenak mengirimkan doa (Al-Fatihah). Semoga almarhum Adam, S.Ag, diberikan tempat terbaik di sisi-Nya,” ucapnya dengan penuh haru.

Pelantikan Dasriah disaksikan jajaran Forkopimda dan Pemerintah Daerah, di antaranya Wakil Bupati Buton Tengah Muh. Adam Basan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala OPD, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, KPU, Bawaslu Buton Tengah, Kepala Kemenag yang memimpin doa, serta PLT Ketua PAN Buton Tengah, La India.

Dasar Hukum PAW Resmi dan Sah

Sekretaris DPRD Buton Tengah, Tasbin, S.Pd., membacakan dasar hukum pelantikan, yakni Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 100.3.3.1/491 Tahun 2025 tertanggal 18 November 2025.

Keputusan tersebut memuat dua poin penting:

Pemberhentian dengan hormat almarhum Adam, S.Ag, sebagai Anggota DPRD Buton Tengah disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya.

Peresmian pengangkatan Dasriah sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Buton Tengah periode 2024–2029.

Keputusan ini sekaligus memvalidasi seluruh proses administrasi PAW, mulai dari usulan Bupati, surat pimpinan DPRD, berita acara KPU terkait pemeriksaan persyaratan, hingga persetujuan resmi dari DPD PAN.

Foto Bersama Anggota DPRD Buteng lain usai pelantikan
Foto Bersama Anggota DPRD Buteng lain usai pelantikan

Pesan Wakil Bupati: Jabatan adalah Amanah Rakyat

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muh. Adam Basan menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian almarhum Adam, S.Ag kepada daerah. Ia juga menitipkan pesan penting kepada Dasriah yang baru dilantik.

“Selamat kepada saudari Dasriah. Jalankan amanah ini bukan hanya karena jabatan, tetapi sebagai bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata,” tegasnya.

Ia berharap Dasriah cepat beradaptasi, melanjutkan kerja-kerja lembaga perwakilan, serta memperkuat sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah demi percepatan pembangunan.

“Segera menyesuaikan diri, bersinergi dengan pemerintah, dan bersama-sama mewujudkan Buton Tengah yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Dari Dapil Lakudo ke Kursi Parlemen

Sebagai informasi, Dasriah merupakan calon legislatif dari Dapil I Kecamatan Lakudo pada Pemilu 2024. Saat itu, ia meraih suara terbanyak kedua di bawah almarhum Adam, S.Ag dari partai yang sama.

Sesuai mekanisme kepemiluan dan peraturan perundang-undangan, apabila anggota DPRD meninggal dunia, maka PAW dilakukan oleh peraih suara terbanyak kedua dari partai dan dapil yang sama.

Mekanisme inilah yang mengantarkan “La Payo” secara sah dan terhormat menduduki kursi legislatif.

DPRD Buton Tengah Kembali Lengkap

Dengan dilantiknya Dasriah, formasi keanggotaan DPRD Buton Tengah kini kembali lengkap berjumlah 25 anggota. Seluruhnya siap mengemban amanah rakyat, memperjuangkan aspirasi, serta mengawal pembangunan daerah hingga akhir masa jabatan 2029.

Pelantikan ini bukan sekadar pergantian kursi, tetapi menjadi simbol kesinambungan perjuangan politik demi kepentingan masyarakat Buton Tengah.

Penulis: AkbarEditor: Herman