LINGGA  

Proposal Pembangunan Sekolah Rakyat dari Dinsos Lingga Masuk Tahap Verifikasi Kemensos

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lingga telah mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial (Kemensos). Usulan tersebut kini resmi diterima dan sedang memasuki tahap verifikasi administrasi oleh pihak kementerian.

Sekda Lingga Bersama Kadinsos Lingga saat meninjau lahan yang akan dijadikan sekolah rakyat.
Sekda Lingga Bersama Kadinsos Lingga saat meninjau lahan yang akan dijadikan sekolah rakyat.(dok : Tangkapa Layar).

DK-Lingga — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lingga telah mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial (Kemensos). Usulan tersebut kini resmi diterima dan sedang memasuki tahap verifikasi administrasi oleh pihak kementerian.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lingga, M. Arief, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh Kemensos.

“Kalau memang nanti ada dokumen-dokumen kelengkapan yang perlu penambahan, akan kita lengkapi,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Dokumen Hibah Tanah Sudah Disertakan

Arief memastikan proposal yang dikirim telah dilengkapi dokumen penting, termasuk surat hibah tanah dari Pemerintah Desa Mepar kepada Pemerintah Kabupaten Lingga—syarat utama untuk pengajuan pembangunan fasilitas pendidikan.

“Kita sudah koordinasi dengan Kemensos. Kalau menunggu sertifikat BPN prosesnya agak lama, tapi Kemensos memberi laluan sehingga proposal bisa dimasukkan,” katanya.

Meski yang dikirim baru berupa scan, dokumen hibah tersebut dinyatakan sah secara administrasi karena proses serah terima lahan telah dilakukan sepenuhnya.

“Artinya, status tanah telah sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Daerah,” tegas Arief.

Lahan 7,1 Hektare Siap untuk Pembangunan

Pembangunan Sekolah Rakyat direncanakan berlokasi di Dusun Mala, Desa Persiapan Cempaka, Desa Mepar, dengan luas lahan mencapai 71.200 meter persegi atau sekitar 7,1 hektare. Arief menilai lahan tersebut sangat memadai untuk pengembangan fasilitas secara lengkap.

“Lahan seluas itu sudah masuk kategori layak untuk fasilitas penuh bila proposal diakomodir,” jelasnya.

Koordinasi Lintas Daerah untuk Percepat Verifikasi

Dinsos Lingga juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau untuk membantu memantau dan mempercepat proses verifikasi di Kemensos.

Pemerintah Kabupaten Lingga berharap pengajuan ini dapat segera disetujui sehingga Sekolah Rakyat bisa dibangun sebagai pusat pengembangan pendidikan berbasis pemberdayaan masyarakat—khususnya bagi wilayah yang masih membutuhkan akses pendidikan lebih merata.