DK-Tangerang — Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan adanya kucuran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kabupaten Tangerang. Langkah ini disebut sebagai model nyata keterlibatan dunia usaha dan pihak swasta dalam mendukung program strategis nasional.
Salah satu penerima manfaatnya adalah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, program unggulan yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Seluruh Kopdes Merah Putih di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan dana CSR. Pada tahap awal, sebanyak 60 Kopdes Merah Putih akan menerima anggaran yang bisa digunakan sebagai langkah awal kegiatan operasionalnya,”
ujar Ferry dalam acara Bimbingan Teknis Perkoperasian dan Penyerahan Dana CSR di Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025).
Kolaborasi Swasta dan Koperasi
Menkop mengajak dunia usaha untuk aktif berperan dalam pemberdayaan masyarakat melalui koperasi. Menurutnya, koperasi tidak hanya menjadi sarana ekonomi rakyat, tetapi juga mitra bisnis strategis dalam rantai pasok dan distribusi produk.
“Koperasi bisa menjadi saluran efektif bagi perusahaan untuk menyalurkan program CSR. CSR bukan hanya bantuan sesaat, tetapi harus benar-benar memberdayakan masyarakat sesuai bidang usaha perusahaan,”
jelas Ferry.
Ferry juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus koperasi melalui pelatihan dan bimbingan teknis, termasuk penguatan tata kelola keuangan, pelayanan anggota, hingga pengawasan internal.
“Koperasi yang kuat butuh pengawasan, tidak hanya dari pemerintah, tapi juga dari anggotanya sendiri dan masyarakat. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjaga kepercayaan dan memastikan koperasi berjalan transparan dan akuntabel,”
tegasnya.
Aplikasi Jaga Desa Jadi Alat Pengawasan
Dalam kesempatan tersebut, Menkop Ferry mengapresiasi peran aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan Agung sebagai langkah mitigasi risiko dan pengawasan koperasi desa.
“Di dalam aplikasi Jaga Desa, sudah ditambahkan fitur tentang Koperasi Desa. Ini akan meyakinkan semua pihak bahwa kegiatan Kopdes/Kelurahan Merah Putih bisa termonitor dengan baik,”
kata Ferry.
Menurutnya, aplikasi tersebut juga akan melibatkan asosiasi pengawas desa yang sudah dibentuk di setiap daerah. Asosiasi ini akan melaporkan kegiatan koperasi langsung kepada kejaksaan di wilayah masing-masing untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas publik.
Kejaksaan Dukung Kolaborasi Nasional
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, menilai pola kerja sama yang dilakukan di Kabupaten Tangerang dapat dijadikan percontohan nasional.
“Daerah lain bisa mengikuti pola ini, di mana pihak swasta di wilayahnya ikut terlibat dengan dana CSR yang dimilikinya. Kabupaten Tangerang bisa menjadi model sinergi antara pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat,”
ujar Reda.
Reda menambahkan, melalui Kopdes Merah Putih, diharapkan akan lahir banyak pengusaha baru dari desa.
“Kami memiliki aplikasi Jaga Desa untuk memantau operasional Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Karena nantinya gudang dan gerai Kopdes Merah Putih akan menjadi aset desa,”
ucapnya menegaskan.














