KPK Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Strategis Pimpinan Tinggi Pratama

omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk enam posisi strategis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindak tegas setiap penyimpangan dana negara tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindak tegas setiap penyimpangan dana negara tanpa pandang bulu. (Dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk enam posisi strategis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK memperkuat kelembagaan melalui proses rekrutmen yang transparan, akuntabel, dan bebas intervensi.“KPK terus melakukan penguatan kelembagaan secara berkelanjutan melalui pengisian jabatan strategis secara terbuka. Ini adalah bagian dari komitmen membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas,”

ujar Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10/2025).

Enam Posisi Strategis yang Dibuka

Enam jabatan pimpinan tinggi yang akan diisi dalam seleksi terbuka kali ini meliputi:

  1. Kepala Biro Hukum

  2. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat

  3. Direktur Penyelidikan

  4. Direktur Penuntutan

  5. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V

  6. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi

KPK menegaskan bahwa keenam posisi tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat fungsi utama lembaga antirasuah, mulai dari pencegahan dan penindakan korupsi, hingga pendidikan dan pelibatan masyarakat.

Tahapan dan Syarat Seleksi

Proses seleksi akan dimulai pada 20 Oktober 2025, dan hasil akhir berupa pengumuman kandidat terbaik akan diumumkan pada akhir Desember 2025.

Seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan mengacu pada Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

Peserta yang berminat wajib memenuhi persyaratan berikut:

  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif;

  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

  • Pendidikan minimal S1 (khusus Kepala Biro Hukum wajib S1 Ilmu Hukum);

  • Pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun;

  • Pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b);

  • Hanya diperbolehkan melamar satu jabatan dari enam posisi yang tersedia.

Informasi lengkap dan tahapan seleksi dapat diakses melalui:
🔗 asnkarier.bkn.go.id
🔗 rekrutmen.kpk.go.id

KPK menegaskan proses ini tidak dipungut biaya apa pun, dan seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi tersebut.

Pansel dari Unsur Internal dan Eksternal

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Ranu Mihardja, menegaskan seluruh tahapan seleksi akan berlangsung transparan, objektif, dan bebas intervensi.

“Panitia Seleksi memegang peran kunci untuk memastikan seluruh tahapan berlangsung transparan, akuntabel, objektif, dan bebas intervensi,”
ujar Ranu Mihardja.

Ranu menjelaskan, Pansel dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur dari dalam dan luar KPK, termasuk pejabat tinggi instansi, akademisi, profesional, serta perwakilan kementerian dan lembaga.

Berikut daftar lengkap Panitia Seleksi Enam Jabatan Pimpinan Tinggi KPK:

🔹 Unsur Eksternal

  1. Irjen Sang Made Mahendra Jaya – Irjen Kementerian Dalam Negeri

  2. Dhahana Putra – Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Kemenkumham

  3. Pratama Dahlian Persada – Chairman CISSReC

  4. Sudharmawati Ningsih – Pejabat Mahkamah Agung

  5. Heru Susetyo – Guru Besar Hukum Universitas Indonesia

  6. Ranu Mihardja – Eks Jaksa/Eks Deputi KPK, Konsultan

  7. Gandjar L. Bonaparta – Dosen Fakultas Hukum UI

  8. Taufik Rachman – Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga

  9. Judhi K. – Transparency International Indonesia

🔹 Unsur Internal KPK

  1. Wawan Wardiana – Deputi Pendidikan & Peran Serta Masyarakat

  2. Asep Guntur Rahayu – Plt. Deputi Penindakan & Eksekusi

  3. Eko Marjono – Deputi Informasi & Data

  4. Haerudin – Kepala Sekretariat Dewas

  5. Agung Yudha – Plt. Deputi Koordinasi & Supervisi

  6. Aminuddin – Plt. Deputi Pencegahan & Monitoring

Diawasi BKN Lewat Sistem i-MUT

Untuk menjamin integritas dan transparansi, seluruh tahapan seleksi akan diawasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem i-MUT, sistem digital pengawasan karier ASN.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen pejabat tinggi di KPK serta memastikan setiap kandidat yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi antikorupsi yang tinggi.

Penulis: AginEditor: Herman