BATAM  

Ranperda “Kota Ramah Anak” Mulai Dibahas DPRD Batam

Bahas Ranperda, DPRD Batam Dorong Terwujudnya Kota Ramah Anak

DK-BATAM-Langkah mewujudkan Batam sebagai kota yang benar-benar layak bagi tumbuh kembang anak mulai bergulir di gedung DPRD.

Selasa (5/8/2025), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menggelar rapat perdana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak.

Rapat yang berlangsung di ruang pimpinan DPRD itu dipimpin langsung Ketua Pansus Hj Asnawati Atiq SE MM, didampingi Sekretaris Pansus Wirya Burhanuddin serta anggota seperti Novelin Fortuna Sinaga dan Ummi Kalsum.

Dari pihak eksekutif, hadir tim penyusun Ranperda yang terdiri dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Bagian Hukum Setdako Batam, serta sejumlah SKPD terkait.

Asnawati menegaskan, pembahasan ini adalah pondasi awal untuk memastikan setiap anak di Batam mendapatkan hak, perlindungan, dan lingkungan yang aman.

“Ranperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, pemenuhan hak, dan ruang tumbuh kembang anak secara optimal. Maka dari itu, kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menyempurnakan substansi regulasinya,” tegasnya.

Pansus Ranperda Kota Ramah Anak dibentuk pada rapat paripurna DPRD akhir Juli 2025, dan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) tahun ini.

Ke depan, pembahasan akan dilanjutkan melalui serangkaian rapat bersama pemangku kepentingan, termasuk uji publik untuk menghimpun masukan dari masyarakat serta lembaga pemerhati anak.

Dengan langkah ini, DPRD Batam berharap visi “Kota Ramah Anak” tidak hanya menjadi slogan, tetapi terwujud nyata di setiap sudut kota.

Penulis: AgusEditor: Herman