DK-BATAM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendesak transparansi data pasokan dan distribusi minyak goreng untuk mencegah terulangnya kelangkaan komoditas penting ini di kemudian hari.
Desakan ini muncul setelah rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, dan PT Sinergy Oil Nusantara (SON) yang membahas kebutuhan dan distribusi minyak goreng di Batam.
Anggota Komisi III DPRD Batam, Ruslan Sinaga, menyatakan pihaknya telah meminta data lengkap mengenai produksi dan alokasi distribusi minyak goreng dari PT SON. “Kami ingin tahu, produksi PT SON ini dialokasikan ke mana saja? Berapa persen untuk kebutuhan masyarakat Batam dan berapa yang dijual ke luar daerah?” tanya Ruslan. Menurutnya, informasi ini sangat vital untuk menyeimbangkan pasokan dan memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat Batam.
Selain itu, DPRD juga meminta Disperindag Batam untuk menyampaikan estimasi kebutuhan minyak goreng masyarakat secara keseluruhan. Data ini dianggap krusial sebagai dasar pengambilan kebijakan dan antisipasi terhadap potensi kelangkaan di masa mendatang.
RDP ini sendiri dilatarbelakangi oleh kelangkaan minyak goreng lokal yang sempat meresahkan masyarakat Batam beberapa waktu lalu. “Kami tidak ingin kejadian kekosongan minyak goreng terulang,” tegas Ruslan, menegaskan perlunya memastikan produksi dan distribusi minyak lokal berjalan sesuai kebutuhan.
Sayangnya, baik PT SON maupun Disperindag belum dapat memberikan data rinci yang diminta oleh DPRD, meskipun permintaan data sudah disampaikan sebelum rapat. “Kami kecewa karena data yang kami minta tidak disiapkan,” ungkap Ruslan.
Oleh karena itu, DPRD Batam akan menjadwalkan ulang RDP dalam waktu dekat. Mereka berharap semua pihak yang terkait dapat membawa data yang akurat dan komprehensif pada pertemuan berikutnya demi terciptanya transparansi dan perumusan kebijakan yang pro-rakyat.


https://dpk.kepriprov.go.id/











