https://dpk.kepriprov.go.id/
ASAHAN  

Bakesbangpol Asahan Lakukan Pembinaan Terhadap Pengurus Ormas

DK-Asahan- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Asahan melakukan pembinaan terhadap Pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas), Senin ( 02/03/2026), di Aula Kantor Bakesbangpol Asahan.

M. Azmy Ismail, AP, MSi asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat setdakab Asahan. Lupa nulis jabatannya. yang didaulat menjadi narasumber di acara itu mengatakan Ormas adalah wadah yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan dan tujuan berdasarkan Pancasila.

“Ormas berperan aktif dalam partisipasi pembangunan, penyaluran aspirasi serta menjaga persatuan dan kesatuan” ujar M. Azmy.
Lebih lanjut, M.Azmy menguraikan Dasar Hukum keberadaan ormas di Indonesia adalah Undang-undang No.17 tahun 2013 yang diubah dengan Undang-undang No.16 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Ormas berperan sebagai sarana penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggotanya dan wajib tunduk kepada Peraturan Perundang-undangan di Indonesia,” ucap M.Azmy.

Masih menurut M.Azmy, ormas memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah dalam pembangunan Bangsa, dengan menggerakkan partisipasi Masyarakat, menjaga stabilitas sosial dan memperkuat Ketahanan Nasional.

Penulis: HermanEditor: Boby