DK-Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya menambah jumlah Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memperluas jangkauan registrasi digital bantuan sosial. Pemerintah menargetkan registrasi tersebut dapat mencakup sekitar 48 juta keluarga atau setara dengan 50 persen penduduk Indonesia.
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penambahan agen diperlukan karena belum seluruh masyarakat memiliki kemampuan untuk mengakses layanan berbasis digital. Kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tinggal di daerah terpencil menjadi kelompok yang dinilai membutuhkan pendampingan.
“Tantangannya adalah tidak semua warga melek digital. Ada lansia, penyandang disabilitas, warga di daerah terpencil, justru yang paling membutuhkan, paling berisiko tertinggal,” kata Gus Ipul.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri Perluasan Perlindungan Sosial dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Gus Ipul menegaskan keterbatasan dalam penggunaan teknologi tidak boleh menjadi hambatan bagi masyarakat untuk terdaftar dalam program perlindungan sosial. Karena itu, keberadaan agen diperlukan untuk membantu masyarakat dalam proses registrasi.
Hingga saat ini, registrasi Perlinsos Digital telah menjangkau sekitar 5,6 juta keluarga. Proses tersebut didukung lebih dari 289 ribu agen yang membantu masyarakat melakukan pendaftaran.
Dengan asumsi satu agen membantu sekitar 30 keluarga, pemerintah memperkirakan membutuhkan sekitar 2,4 juta agen untuk mencapai target registrasi 48 juta keluarga. Jumlah tersebut hampir sepuluh kali lipat dibandingkan jumlah agen yang tersedia saat ini.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Gerakan ini melibatkan kementerian dan lembaga, aparatur sipil negara, pemerintah daerah, serta pendamping desa untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan digital.
Selain itu, penyuluh pertanian dan keluarga berencana, jajaran Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga kelompok sadar wisata turut didorong untuk berpartisipasi dalam perluasan registrasi.
Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlindungan Sosial dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi Perlinsos Kemensos. Para agen bertugas membantu proses registrasi masyarakat, sementara penentuan kelayakan penerima bantuan tetap dilakukan oleh sistem.
“Dengan begitu penyasaran tetap objektif. Serta berkeadilan,” ujar Gus Ipul.
Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan mendorong seluruh kementerian dan lembaga untuk turut menyosialisasikan Perlinsos Digital. Menurutnya, program tersebut menjadi bagian penting dalam transformasi tata kelola pemerintahan.
“Kita konsentrasi sini, karena ini merupakan basis luar biasa, ini game changer untuk pemerintahan Presiden Prabowo. Dan saya kira sukses besar dari pemerintahan ini kalau ini bisa kita tetapkan,” kata Luhut.
Pemerintah menargetkan proses registrasi Perlinsos Digital dapat diselesaikan pada akhir 2026. Apabila target tersebut tercapai, penyaluran bantuan sosial melalui skema tersebut diharapkan dapat mulai dilakukan pada triwulan pertama 2027.












