Pemerintah Siapkan KPR Subsidi 6 Persen untuk 17 Juta Pekerja Berpenghasilan Tetap

Pemerintah menyiapkan tambahan sasaran penerima program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tetap.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat menggelar konferensi pers usai rapat terbatas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat menggelar konferensi pers usai rapat terbatas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.(dok : Tangkapan Layar)

DK-Jakarta – Pemerintah menyiapkan tambahan sasaran penerima program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tetap. Program tersebut ditargetkan dapat menjangkau sekitar 17 juta pekerja dengan fasilitas KPR berbunga 6 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurut Airlangga, perluasan sasaran KPR bersubsidi menjadi salah satu program yang disiapkan pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah sekaligus mendukung sektor perumahan.

“Dibuatkan program baru tambahan untuk KPR bersubsidi, bagi mereka yang mendapatkan penghasilan tetap, sekitar 17 juta (pekerja). Di mana program ini, juga akan diberikan kredit pemilikan rumah dengan bunga 6 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers usai rapat di Istana Negara.

Program tambahan tersebut memiliki sasaran berbeda dari skema sebelumnya yang antara lain ditujukan kepada pelaku UMKM dengan penghasilan tidak tetap. Ke depan, masyarakat dengan penghasilan tetap juga akan menjadi sasaran penerima fasilitas KPR bersubsidi.

Airlangga menjelaskan, pekerja dengan penghasilan tetap nantinya dapat memperoleh fasilitas pembiayaan rumah dengan bunga KPR sebesar 6 persen. Nilai rumah yang dapat dibeli melalui skema tersebut mencapai Rp500 juta.

“Sebelumnya program ini disiapkan untuk mereka yang menjadi UMKM, penghasilannya tidak tetap, tapi berusaha, sekarang untuk mereka yang berpenghasilan tetap. Dan jumlah rumahnya yang bisa dibeli sampai dengan Rp500 juta,” ujar Airlangga.

Pemerintah menyebut program tambahan KPR bersubsidi ini merupakan bagian dari rangkaian kebijakan ekonomi yang disiapkan menjelang 2027. Selain dukungan sektor perumahan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program perlindungan masyarakat dan pekerja untuk menjaga daya beli serta mendorong aktivitas ekonomi.

Dalam keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kebutuhan anggaran untuk berbagai program yang akan dilanjutkan pada 2027 masih dalam proses penghitungan oleh Kementerian Keuangan. Perkiraan sementara kebutuhan anggaran untuk keseluruhan program tersebut mencapai sekitar Rp31 triliun.

Pemerintah berharap perluasan sasaran KPR bersubsidi dapat membuka akses kepemilikan rumah bagi lebih banyak pekerja berpenghasilan tetap sekaligus memberikan dukungan terhadap keberlanjutan sektor perumahan nasional.