Hanya ilustrasi sampah karena Pejabat yang dikonfirmasi tidak bersedia di foto.
DK-Asahan-Pengutipan uang retribusi sampah di rumah- rumah warga yang dilakukan oleh para pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan mendapat sorotan dari Ketua NGO TOPAN AD Kabupaten Asahan, Bormen Panjaitan.
“Setahu kami, seluruh dana operasional kegiatan persampahan telah ditanggung oleh APBD Kabupaten Asahan, tapi kenapa masih dilakukan pengutipan uang sampah kepada warga yang nilainya bervariatif?”, ujar Bormen kepada awak media ini, Kamis (20/08/2026).
Lebih lanjut, Bormen mengatakan pihaknya mempertanyakan, dari nilai hampir 3,8 pertahunnya yang ditampung dari APBD Kabupaten diperuntukkan untuk kegiatan apa saja?.
Sehingga pihak DLH Asahan masih melakukan pengutipan. Jum’at (21/08/2026), awak media mengkonfirmasi hal ini kepada Plt Kadis DLH Asahan, Jhoni, membenarkan ada retribusi yang diambil dari para warga yang mendapat manfa’at dari jasa para pegawai DLH yang berada di lapangan. “Namun uang hasil retribusi itu kami setorkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan” ujar Jhoni seraya tersenyum.
Saat di singgung bila uang tersebut tidak masuk ke PAD Kabupaten Asahan, apakah pihak DLH Asahan siap menerima resikonya?. Dengan lugas Jhoni mengatakan siap.”Sedikitpun hasil retribusi itu tidak ada kami pergunakan untuk kepentingan pribadi”, tegas Jhoni.












