Menteri PKP Gandeng Himperra Percepat Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggandeng Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah.

Menteri PKP Maruarar Sirait (jas hitam) bersama jajaran Himperra di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026
Menteri PKP Maruarar Sirait (jas hitam) bersama jajaran Himperra di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026(dok : Tangkapan Layar)

Dk-Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggandeng Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mengatasi berbagai kendala pembangunan perumahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hunian yang berkualitas, aman, nyaman, dan layak huni.

Maruarar mengapresiasi kontribusi Himperra dalam mendukung program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra disebut telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit.

“Saya berterima kasih atas dukungan Himperra dalam pencapaian program rumah subsidi FLPP. Himperra dapat melihat bagaimana manfaat yang diberikan untuk dunia usaha, negara, dan rakyat,” ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).

Menteri yang akrab disapa Ara itu menegaskan, percepatan Program 3 Juta Rumah harus dibarengi dengan komitmen menjaga kualitas konstruksi dan kelayakan hunian. Pengembang diminta memenuhi spesifikasi bangunan agar rumah yang dibangun aman dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Maruarar, keberhasilan program perumahan tidak semata-mata diukur dari jumlah unit yang berhasil dibangun. Penggunaan dana subsidi negara juga harus memberikan manfaat nyata melalui kualitas bangunan dan kepuasan masyarakat penerima.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan rumah yang berkualitas dan layak huni. Jangan sampai masyarakat kecewa karena kualitas bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan,” katanya.

Maruarar juga mendorong Himperra menghadirkan berbagai terobosan dan kreativitas dalam pembangunan perumahan. Namun, inovasi tersebut tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi regulasi dan standar kualitas bangunan yang telah ditetapkan.

Ia berharap Himperra dapat melahirkan pengusaha perumahan yang memiliki integritas, karakter kuat, serta mampu menerapkan strategi bisnis berkelanjutan. Menurutnya, pengembang tidak hanya perlu berorientasi pada pertumbuhan usaha, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Himperra turut menyampaikan sejumlah usulan untuk mengatasi hambatan pembangunan perumahan. Persoalan yang dibahas antara lain terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, ketersediaan lahan, hingga proses perizinan.

Himperra juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui Dewan Pengurus Daerah (DPD) di berbagai wilayah. Sinergi tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penerapan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif dan mempercepat pembangunan rumah subsidi. Penerapan insentif BPHTB tetap disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pemerintah daerah serta ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono mengapresiasi kepemimpinan Maruarar dalam mendorong perkembangan sektor perumahan nasional. Ia menilai perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan bagi pelaku industri.

“Pak Ara adalah guru saya dalam menyikapi kehidupan. Kami semua jadi saksi bahwa dua tahun ini perumahan di Indonesia melaju dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ari.

Kolaborasi pemerintah dan pengembang tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, tidak hanya dari sisi kuantitas pembangunan, tetapi juga kualitas hunian dan kemudahan akses masyarakat terhadap rumah yang layak.