Menko AHY: Giant Sea Wall Diperlukan untuk Selamatkan 50 Juta Warga Pantura

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor Kemenko Infra.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor Kemenko Infra. (dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Langkah ini dinilai mendesak untuk menyelamatkan lebih dari 50 juta jiwa masyarakat yang tinggal di pesisir utara Pulau Jawa dari ancaman rob dan penurunan muka tanah.

“Pada akhirnya kita ingin yang terbaik untuk Indonesia. Penyelamatan 50 juta masyarakat yang ada di sekitar Pantura ini benar-benar harus mendapatkan perhatian kita,”
ujar Menko AHY di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Tantangan Alam dan Penurunan Tanah

AHY menjelaskan, tantangan terbesar pembangunan di kawasan Pantura bukan hanya dari aspek teknis, tetapi juga kondisi alam dan geografis.
Ia menyoroti fenomena penurunan muka tanah (land subsidence) yang setiap tahun terus meningkat, serta perubahan iklim global yang memperburuk risiko banjir rob dan intrusi air laut.

“Kondisi alam, tantangan geografis, sekaligus tantangan iklim ini sudah mendesak.
Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa akan terus berkolaborasi di lapangan, tak hanya dalam konsep, tapi juga dalam eksekusinya,”
tegas AHY.

Pendanaan Melibatkan Negara dan Swasta

Menko AHY mengakui bahwa proyek Giant Sea Wall membutuhkan investasi dalam jumlah besar.
Karena itu, pemerintah membuka peluang kerja sama internasional dan kemitraan publik–swasta (Public Private Partnership/PPP) dalam pembiayaan proyek.

“Proyek Giant Sea Wall membutuhkan investasi yang tidak kecil, dan tentu kita juga mempertimbangkan banyak hal.
Kita bisa partner dengan satu negara atau dengan sejumlah negara, ini terus kita jajaki,”
ujar AHY.

Menurutnya, keterlibatan swasta diharapkan dapat mempercepat eksekusi proyek sekaligus memastikan keberlanjutan finansial jangka panjang.

Kemitraan Publik–Swasta Diperkuat

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kemenko Infra, Nazib Faizal, menambahkan bahwa pemerintah telah menggandeng sektor swasta untuk memitigasi risiko dan memperkuat sinergi pembiayaan infrastruktur.

“Untuk memastikan bahwa pengembangan infrastruktur menjadi pendorong kesetaraan, bukan ketidaksesuaian.
IPFO adalah jembatan antara pemerintah dan investor, antara kebijakan nasional dan eksekusi lokal,”
jelas Nazib.

Latar Belakang Giant Sea Wall

Proyek Giant Sea Wall merupakan bagian dari National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang telah dirancang sejak 2014.
Fungsinya meliputi perlindungan kawasan pesisir utara Jawa dari banjir rob, pengendalian tata air perkotaan, serta pembangunan kawasan ekonomi baru di sepanjang jalur Pantura.

Rencana pembangunan tanggul laut ini mencakup kerja sama lintas kementerian, melibatkan Kementerian PUPR, Kemenko Marves, Kemenkeu, dan pemerintah daerah.

AHY menegaskan, proyek Giant Sea Wall tidak hanya proyek fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk keselamatan dan keberlanjutan wilayah pesisir.