DK-Jakarta — Sebanyak 110 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja dipastikan dalam kondisi aman. Mereka kini berada di bawah perlindungan otoritas Kamboja dan pendampingan langsung dari KBRI Phnom Penh.
Penyelamatan Dramatis di Kota Chrey Thum
Proses penyelamatan dilakukan setelah operasi intensif di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyatakan seluruh korban kini dalam kondisi selamat.
“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,”
ujar Mukhtarudin dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Menurut data Kementerian P2MI, sebanyak 97 WNI melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan praktik penipuan online lintas negara, sedangkan 13 lainnya berhasil dievakuasi langsung oleh otoritas setempat.
Kondisi dan Penanganan Korban
Sebelumnya, 99 orang diamankan di kantor kepolisian, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit akibat luka fisik dan kelelahan.
Kini seluruh korban telah ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lanjutan.
“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja
untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi,”
jelas Mukhtarudin.
Temuan Mengejutkan: Korban Sekaligus Pelaku
Dari hasil penelusuran awal, 11 orang korban mengalami kekerasan fisik, namun 4 di antaranya justru diduga menjadi pelaku dan berperan sebagai leader dalam operasi penipuan online tersebut.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh kepolisian Kamboja dengan pengawasan langsung dari KBRI.
“Kami terus memantau proses hukumnya dan memastikan semua WNI mendapatkan keadilan,”
kata Mukhtarudin.
Asal Daerah dan Langkah Pemulangan
Para korban diketahui berasal dari berbagai daerah, seperti Medan, Manado, Pontianak, dan Batam.
Durasi tinggal mereka di Kamboja bervariasi, antara dua bulan hingga dua tahun terakhir.
Kementerian P2MI telah mengirim tim khusus ke Kamboja untuk melakukan pendataan, asesmen, dan verifikasi terhadap perusahaan tempat para WNI bekerja, sekaligus menyiapkan tahapan pemulangan setelah proses hukum selesai.
Imbauan Pemerintah: Waspada Tawaran Kerja Ilegal
Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
Ia menegaskan pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memutus jaringan penipuan dan perdagangan manusia.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat hukum untuk memutus jaringan ilegal ini,”
tegasnya.
Latar Belakang
Kasus ini menambah daftar panjang perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja digital di Asia Tenggara.
Dalam beberapa tahun terakhir, puluhan WNI menjadi korban bujuk rayu jaringan penipuan online di Kamboja dan Myanmar dengan modus lowongan kerja bergaji tinggi.
Kementerian P2MI menegaskan komitmennya untuk memantau perkembangan kasus ini secara berkala.
“Prioritas utama kami adalah memastikan semua WNI pulang dengan selamat dan mendapatkan keadilan,”
tutup Mukhtarudin.














