DK-Seiring gelombang pengakuan internasional terhadap Palestina, kini empat dari lima kekuatan tetap di Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto — yakni China, Rusia, Inggris, dan Prancis — telah resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Sementara itu, Amerika Serikat tercatat sebagai satu-satunya anggota tetap Dewan Keamanan yang hingga kini belum bergabung dalam pengakuan tersebut.
Latar Belakang & Implikasi
Pengakuan dari negara-negara besar ini memberikan dorongan diplomasi yang kuat bagi Palestina dalam menghadapi isu status negara serta hak berdaulatnya.
Bagi Rusia dan China, langkah ini juga sejalan dengan posisi mereka yang selama ini sering menyuarakan dukungan terhadap hak rakyat Palestina.
Pengakuan dari Inggris dan Prancis menandai perubahan diplomasi barat yang penting, mengingat negara-negara ini sebelumnya menjadi pilar kebijakan luar negeri barat yang cenderung seimbang terhadap Israel-Palestina.
Analisis & Tantangan ke Depan
Dengan dukungan dari sebagian besar negara pemegang veto, posisi Palestina dalam berbagai forum internasional makin diperkuat.
Namun, pengakuan saja belum cukup — tantangan utama kini adalah realisasi diplomasi, termasuk pengaturan batas, kontrol keamanan, dan kemampuan menjalankan fungsi pemerintahan.
AS yang belum ikut mengakui akan semakin menjadi sorotan dalam dinamika konflik Timur Tengah dan kebijakan multilateral internasional.