
DK-BATAM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam hari ini menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan dua agenda utama. Rapat ini menandai langkah penting dalam upaya peningkatan infrastruktur dan perencanaan anggaran daerah.
Agenda pertama paripurna adalah pengesahan hasil laporan panitia khusus (pansus) terkait aturan laporan pengasahan jalan di Kota Batam. Laporan ini telah rampung dan akan segera diajukan sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Kami berharap perda pengasahan jalan ini akan menambah kemudahan dan memperkuat peraturan di Kota Batam,” ujar Ketua DPRD dalam keterangan persnya, menegaskan komitmen untuk menciptakan regulasi yang mendukung pembangunan.
Selanjutnya, menurut Kamaludidin agenda kedua paripurna adalah pengambilan keputusan terkait laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025.
Pembahasan mengenai KUA-PPAS APBD 2025 ini akan dilanjutkan pada awal bulan Juli 2025, menandakan proses perencanaan anggaran yang cermat dan berkesinambungan demi kemajuan Kota Batam.
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 resmi disepakati oleh DPRD dan Pemko Batam, Rabu (20/6/2025) kemarin. Menurut Ketua DPRD Batam, M. Kamaluddin, lanjutan pembahasan akan dilakukan bulan depan menentukan rancangan pengesahannya.














