LINGGA  

114 Tenaga Honorer Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga Dirumahkan, Dialihkan ke Sistem Outsourcing

"Keputusan Ini Sebagai Bagian Dari Kebijakan Baru Pengelolaan Tenaga Kerja di Sektor Kebersihan"

Potret petugas LH Lingga saat tengah melakukan pembersihan jalan (Dok:Azerah)

DK-Lingga Sebanyak 114 tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga resmi dirumahkan sejak 1 Maret 2025, sebagai bagian dari kebijakan baru yang mengatur pengelolaan tenaga kerja, khususnya dalam bidang kebersihan jalan yang akan dialihkan melalui mekanisme outsourcing.

Kepala DLH Lingga, Joko, menjelaskan bahwa kebijakan ini berdampak pada 4 Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di kantor DLH dan memiliki masa kerja kurang dari dua tahun. Selain itu, sebanyak 110 tenaga kebersihan jalan juga diberhentikan. “Untuk THL yang bekerja di kantor dan masa kerjanya kurang dari dua tahun, ada 4 orang yang dirumahkan. Sementara untuk tenaga kebersihan jalan, sebanyak 110 orang juga dirumahkan. Namun, ke depan mereka akan dialihkan melalui sistem outsourcing,” kata Joko, Selasa (4/3/2025).

Joko juga menyebutkan bahwa di Dabo Singkep, 29 tenaga kebersihan telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dari jumlah tersebut, 27 orang akan difokuskan pada tugas pengangkutan sampah, sementara tidak ada tenaga yang dialokasikan untuk kebersihan jalan karena kekurangan personel. “Dari 29 orang yang mengikuti seleksi P3K, sebanyak 27 orang akan kita gunakan untuk pengangkutan sampah. Untuk kebersihan jalan, saat ini tidak ada karena kekurangan personel, jadi kita lebih fokus ke pengangkutan sampah,” ujarnya.

Sementara itu, di wilayah Daik Lingga, tenaga kebersihan yang masih aktif tinggal 7 orang, yang terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan. Menghadapi kekurangan tenaga kebersihan, DLH Lingga telah berkoordinasi dengan pihak Camat dan Lurah untuk memastikan pengangkutan sampah tetap berjalan lancar.

“Saat ini, kami lebih mengutamakan koordinasi dengan Camat dan Lurah agar pengangkutan sampah tetap berjalan lancar meskipun jumlah tenaga kebersihan berkurang,” tuturnya.

Joko berharap, dengan kebijakan baru ini, seluruh tenaga kebersihan yang dirumahkan dapat kembali bekerja melalui mekanisme outsourcing. “Mudah-mudahan melalui sistem outsourcing ini, semua tenaga yang dirumahkan bisa terserap kembali dan tetap memiliki pekerjaan,” ujarnya menutup.

Penulis: AzerahEditor: Herman