DK-Bekasi – Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, mengajak masyarakat menjadikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebagai kebutuhan rutin bulanan, seperti membayar listrik dan air.
Menurutnya, pembayaran iuran secara rutin sangat penting untuk menjaga kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap aktif, terutama saat dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan.
“Jangan dianggap beban tambahan, tapi biaya rutin sama dengan kita membayar listrik atau air per bulannya karena ini penting,” ujar Nuroji, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menegaskan, dengan kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif, masyarakat tidak perlu khawatir ketika membutuhkan layanan rumah sakit karena biaya pengobatan sudah ditanggung melalui program JKN-KIS.
Selain itu, Nuroji juga mendorong masyarakat kurang mampu untuk memanfaatkan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), di mana iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah melalui APBN maupun APBD.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai peserta PBI melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat dengan syarat masuk kategori masyarakat kurang mampu berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Yang tidak mampu, pemerintah punya PBI untuk membiayai rakyat yang tidak punya BPJS. Mekanismenya tentu harus sesuai kriteria tidak mampu,” katanya.
Nuroji mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya program JKN-KIS dengan menggandeng BPJS Kesehatan secara langsung. Menurutnya, setiap warga perlu memiliki perlindungan kesehatan agar tidak kesulitan ketika menghadapi kondisi sakit.
“Dalam sosialisasi saya selalu menekankan bahwa setiap warga harus mengikuti program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan. Karena ini sangat dibutuhkan, meskipun kita semua berharap selalu sehat,” ujarnya.














