
DK-Natuna Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengungkapkan bahwa pengalihan pengelolaan ruang udara (Flight Information Region/FIR) Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan angka penerbangan lintas negara. Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Standardisasi AirNav Indonesia, Ahmad Nurdin Aulia, menjelaskan bahwa setelah pengelolaan FIR Kepulauan Riau dan Natuna diambil alih oleh AirNav Indonesia pada bulan Maret lalu, penerbangan lintas negara atau over-flying mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yaitu sebesar 81,8%.
Menurut Aulia, angka ini merupakan indikasi kuat bahwa industri penerbangan Indonesia semakin pulih dan kembali berkembang pasca-pandemi COVID-19. “Peningkatan ini menandakan bahwa penerbangan di Indonesia mulai pulih dan bangkit lagi setelah terdampak pandemi COVID-19,” ungkap Aulia kepada wartawan pada Minggu (22/12/2024). Secara keseluruhan, angka penerbangan domestik tercatat naik sebesar 2%, sementara penerbangan internasional mengalami kenaikan sebesar 14,1%. Namun yang paling mencolok adalah peningkatan pesawat lintas negara—yaitu pesawat yang hanya melintas ruang udara Indonesia—yang naik sebesar 81,8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2023).
Selain itu, jika dibandingkan dengan jumlah penerbangan sebelum pandemi COVID-19, pertumbuhan sektor penerbangan menunjukkan gambaran yang beragam. Meskipun penerbangan domestik masih menunjukkan pertumbuhan yang relatif lambat, yakni baru mencapai 74% dari tingkat penerbangan sebelum pandemi, penerbangan internasional hampir sepenuhnya pulih dengan kenaikan sebesar 92%. Bahkan, penerbangan lintas negara telah melampaui angka sebelum pandemi dengan pertumbuhan yang mencapai 175%.
Aulia menyatakan bahwa salah satu faktor pendorong utama dari lonjakan penerbangan lintas negara ini adalah pengalihan pengelolaan FIR Natuna. “Selain mengembalikan kedaulatan teritorial udara negara Republik Indonesia, pengalihan pengelolaan FIR Natuna ini juga terbukti meningkatkan pendapatan negara,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan ruang udara oleh AirNav Indonesia tidak hanya membawa dampak positif terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan, tetapi juga berkontribusi pada perekonomian negara melalui peningkatan pendapatan sektor penerbangan.












