FITRI SADILLA DAN KADISDIK SUMBAR SEPAKAT DORONG PEDOMAN NASIONAL PEMBINAAN PESERTA DIDIK SMA/SMK

DK-Solok – Penguatan mutu pendidikan tidak hanya bertumpu pada capaian akademik, tetapi juga pada kualitas pembinaan peserta didik, perlindungan hak anak, serta tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hal ini menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan *Fitri Sadilla,S.Pd., S.K.M.,M.Si.* dengan *Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi,S.Pd., M.Si.*

Pertemuan tersebut menjadi langkah memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sumbar.

Dalam diskusi dibahas sejumlah isu strategis, mulai dari peningkatan mutu layanan pendidikan, penguatan pembinaan peserta didik, tata kelola penilaian hasil belajar, hingga pentingnya komunikasi efektif antara sekolah dan orang tua.

Fitri menyampaikan, dalam beberapa waktu terakhir terdapat laporan dan pengaduan terkait penyelenggaraan pendidikan di sejumlah daerah. Isu yang mencuat antara lain keputusan tidak naik kelas yang dikaitkan dengan kehadiran siswa, proses pembinaan sebelum keputusan akademik, serta administrasi yang dikaitkan dengan pelayanan pendidikan.

“Seluruh persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi. Namun tidak dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang,” ujar Fitri.

Ia menegaskan, penyelenggaraan pendidikan harus berpedoman pada regulasi yang berlaku. Di antaranya *UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas*, *UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak*, *PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan*, *Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan*, *Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah*, dan *UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik*.

Regulasi-regulasi tersebut menempatkan kepentingan peserta didik sebagai prioritas utama dan menegaskan bahwa pelayanan pendidikan harus dilaksanakan secara profesional, adil, objektif, dan tidak diskriminatif.

Fitri menekankan, pembinaan harus menjadi prioritas sebelum sekolah mengambil keputusan akademik yang berdampak besar bagi masa depan peserta didik.

“Ketika siswa mengalami masalah kehadiran, motivasi, atau persoalan sosial-psikologis, sekolah perlu melakukan identifikasi, komunikasi dengan orang tua, layanan BK, dan pendampingan. Ini bagian dari prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.

*Habibul Fuadi* menyambut baik masukan tersebut. Menurutnya, kolaborasi pemerintah, sekolah, guru, orang tua, komite, dan masyarakat adalah kunci mewujudkan tata kelola pendidikan yang berkualitas dan akuntabel. Berbagai masukan dinilai sebagai bentuk evaluasi konstruktif untuk memperkuat sistem pendidikan di Sumbar.

Sebagai tindak lanjut, Fitri mendorong *Kemendikdasmen* bersama pemerintah daerah menyusun *Pedoman Nasional Pembinaan Peserta Didik SMA/SMK/MA* yang seragam di seluruh Indonesia. Pedoman diharapkan memuat tahapan identifikasi masalah, mekanisme pembinaan oleh wali kelas dan guru BK, pelibatan orang tua, asesmen psikososial, tindak lanjut pembelajaran, hingga prosedur pengambilan keputusan akademik.

Dengan pedoman yang jelas, keputusan yang berdampak pada keberlanjutan pendidikan siswa dapat diambil secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai *Pemerhati Lingkungan dan Penggiat Budaya Sumbar*, Fitri juga menegaskan pendidikan dan budaya memiliki tujuan sama: membentuk generasi berkarakter, berintegritas, dan peduli lingkungan.

Saat ini Fitri bertugas sebagai *Kasubbag Perencanaan, Keuangan, Evaluasi, dan Pelaporan Kantor Camat Pantai Cermin, Kabupaten Solok*. Ia juga aktif sebagai *Dewan Pembina Yayasan Sanggar Seni Silek Tradisi Pandeka Tungga* dan *Sekretaris FPSTI Provinsi Sumatera Barat*.

Melalui sinergi semua pihak, Fitri berharap pendidikan di Indonesia mampu melahirkan generasi yang unggul secara akademik, kuat karakter, berbudaya, dan siap menyongsong *Indonesia Emas 2045*.

Penulis: SyafriEditor: Herman