DK-Sawahlunto (Sumbar)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin 18 Mei 2026 di ruang rapat utama DPRD.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Susi Haryati, S.E. ini menandai selesainya fungsi pengawasan legislatif DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Sawahlunto selama 2025.
Hadir dalam sidang unsur Forkopimda, perwakilan OPD, tokoh masyarakat, dan insan pers. Rapat juga terbuka untuk umum dan mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat yang ingin mengawal jalannya pengawasan pemerintahan.
Rekomendasi Hasil Pembahasan Intensif
Susi Haryati menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan intensif yang tidak instan. Prosesnya dimulai dari bedah materi di tingkat komisi hingga rapat internal bersama perangkat daerah terkait.
“Rekomendasi ini memuat catatan strategis, masukan, apresiasi, serta saran perbaikan yang konstruktif. Tujuannya untuk mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujarnya.
DPRD menekankan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra yang hadir langsung menerima dokumen rekomendasi tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dalam pembahasan LKPJ.
“Berbagai saran, evaluasi, dan masukan dari DPRD menjadi bagian penting untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kota Sawahlunto,” kata Riyanda.
Ia menegaskan Pemerintah Kota akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara responsif dan terukur.
“Ini adalah upaya kami mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan selesainya penyampaian rekomendasi LKPJ ini, diharapkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif di Sawahlunto semakin solid. Sinergi tersebut ditujukan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.














