DK-Asahan– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan, Taufik ZA, mengatakan atas nama Pemkab dan Forkopimda kabupaten Asahan dan masyarakat Asahan, selamat datang dan terimakasih kepada KPK menjadikan Kabupaten Asahan menjadi salah satu percontohan
” Merupakan suatu kehormatan atas pribadi mengucapkan terimakasih kabupaten Asahan menjadi penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026″, ujar Taufik.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan Pemerintah kabupaten Asahan sangat serius
Menciptakan terobosan dalam yang pencegahan korupsi diantaranya Sektor pelayanan publik , telah mendirikan MALL Pelayanan Publik serta Sistem pengelolaan pajak secara online.
Perwakilan KPK RI Friesmount Wongso : menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi. Menurutnya, program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota. “Kami akan melihat kesiapan Asahan sebagai calon. Ia menyebutkan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, komitmen seluruh jajaran pemerintah Daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.














