DK-Jakarta – Presiden Prabowo Subianto belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI). Pemerintah menyatakan proses penentuan pengganti Perry Warjiyo masih berlangsung.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden masih menghimpun berbagai masukan sebelum menetapkan nama calon Gubernur BI yang akan diajukan kepada DPR.
“Surpres pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia, sampai hari ini juga belum ada surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR. Berkenaan dengan hal tersebut karena masih sedang proses,” kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo berdiskusi dengan berbagai pihak untuk memperoleh pertimbangan yang komprehensif dalam menentukan sosok yang tepat memimpin Bank Indonesia. Meski demikian, ia memastikan Surpres akan dikirim sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jadi Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan. Pada waktunya, sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur, akan mengajukan ke DPR mengenai calon Gubernur BI definitif,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan diajukannya nama Destry Damayanti, Prasetyo menegaskan hingga kini belum ada nama yang secara resmi diajukan kepada DPR.
Ia menjelaskan, saat ini Destry menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Belum, karena memang belum ada pengajuan. Kalau posisi hari ini kan beliau adalah Pejabat Gubernur Sementara yang memang itu diatur mekanismenya di Undang-Undang Bank Indonesia,” katanya.
Prasetyo kembali menegaskan bahwa hingga saat ini Presiden belum mengambil keputusan mengenai calon definitif Gubernur BI.
“Kalau apakah itu Destry salah satu yang diajukan, ini kan belum. Belum ada pengajuan. Tapi sampai hari ini belum ada keputusan atau belum ada surpresnya,” ujarnya.












