DK-Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Ruby Chairani Syiffadia, menyoroti rencana perluasan sasaran penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ia meminta pemerintah memastikan perluasan program tersebut didukung target, basis data, serta indikator kinerja yang terukur.
Ruby mengatakan Fraksi Gerindra menyetujui tambahan pagu anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebesar Rp1,267 triliun. Tambahan anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan salah satunya diarahkan untuk memperluas sasaran penerima KIP Kuliah.
“Kami dari Fraksi Gerindra menyetujui pagu anggaran Kemendiktisaintek dengan tambahan Rp1,267 triliun dari Banggar. Diarahkan untuk memperluas sasaran KIP Kuliah,” ujar Ruby dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendiktisaintek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Namun, Ruby menegaskan perluasan sasaran KIP Kuliah tidak cukup hanya dilakukan melalui penambahan alokasi anggaran. Pemerintah juga perlu memastikan program tersebut tepat sasaran serta memiliki ukuran keberhasilan yang dapat dievaluasi.
“Kami juga perlu menekankan, pasti bukan semata-mata penambahan anggaran tetapi penempatan sasaran. Kejelasan indikator kinerja dan dampaknya terhadap mutu pendidikan tinggi,” katanya.
Menurut Ruby, setiap usulan tambahan anggaran perlu disertai target yang jelas dan basis data yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi berdasarkan capaian serta manfaat yang diterima mahasiswa.
Ia menilai penggunaan anggaran untuk pendidikan tinggi perlu diarahkan pada hasil yang terukur, bukan hanya pada besarnya anggaran yang dialokasikan. Perluasan KIP Kuliah diharapkan dapat meningkatkan akses mahasiswa terhadap pendidikan tinggi sekaligus memberikan dampak terhadap mutu pendidikan.
Selain akses pendidikan, Ruby menyebut anggaran pendidikan tinggi juga perlu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan manfaat kegiatan riset bagi masyarakat.
Dengan adanya tambahan anggaran Rp1,267 triliun, pemerintah diharapkan dapat memperjelas sasaran penerima, mekanisme penyaluran, serta indikator keberhasilan program KIP Kuliah sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya dapat diukur.












