https://dpk.kepriprov.go.id/

Didorong KPK, Empat Kepala Daerah Duduk Bersama Bahas Aset PDAM Tirta Takawa Buton

DK-BUTON – Empat kepala daerah di wilayah Kepulauan Buton akhirnya duduk bersama membahas penyelesaian aset Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Takawa milik Kabupaten Buton yang tersebar di wilayah Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Persoalan Aset Perumdam Tirta Takawa yang digelar di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat (6/3/2026).

Rapat tersebut difasilitasi oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sulawesi Tenggara melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai upaya mendorong penyelesaian persoalan aset yang belum tuntas sejak pemekaran daerah.

Rakor itu dihadiri langsung oleh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra bersama Wakil Bupati Buton Syarifudin Saafa, Wali Kota Baubau Yusran Fahim bersama Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsina Bolu, Bupati Buton Tengah Azhari, serta Bupati Buton Selatan Muhammad Adios. Turut hadir pula jajaran pemerintah daerah terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menyampaikan bahwa Kabupaten Buton sebagai daerah induk berharap proses penyelesaian aset dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Buton adalah kabupaten induk. Kita semua dulu bersatu dari Bombana sampai Wakatobi. Hari ini ketika berbicara mengenai penyerahan aset, tentu ini seperti anak kita yang harapannya bisa memberi manfaat bagi masyarakat agar lebih sejahtera,” ujarnya.

Ia berharap proses penyelesaian aset tersebut dapat berjalan lancar hingga menghasilkan solusi yang adil bagi seluruh pihak.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas KPK Wilayah Sultra untuk fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV, Basuki Haryono, menjelaskan bahwa persoalan aset terkait pembentukan daerah otonomi baru (P3D) masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, KPK berharap pemerintah daerah dapat segera membentuk tim untuk merumuskan mekanisme penyelesaian aset tersebut.
“Kami berharap dalam waktu tiga bulan sudah ada mekanisme yang disiapkan sehingga seluruh permasalahan aset P3D dapat dituntaskan,” jelasnya.

Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyebut pertemuan tersebut sebagai momentum penting karena persoalan aset tersebut telah berlangsung cukup lama sejak pemekaran daerah.

“Hari ini merupakan momentum penting dan bersejarah karena proses ini sudah berlangsung sekitar 20 tahun. Melalui fasilitasi KPK kita bisa duduk bersama dan menghilangkan ego masing-masing untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, para kepala daerah juga menandatangani berita acara kesepakatan penyelesaian persoalan aset Perumdam Tirta Takawa yang berada di wilayah Kota Baubau, Buton Tengah, dan Buton Selatan.

Kesepakatan tersebut di antaranya menyebutkan bahwa masing-masing pemerintah daerah akan membentuk tim internal untuk merumuskan skema penyelesaian aset. Hasil kerja tim tersebut nantinya dapat difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama KPK RI.

Adapun penyelesaian persoalan aset tersebut ditargetkan dapat diselesaikan paling lama enam bulan sejak berita acara kesepakatan ditandatangani.

Penulis: HermanEditor: Agus