DK – Buton Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Komisi I bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT Golden Prima Wakatobi, Pemerintah Daerah, serta perwakilan sopir truk lokal. Pemanggilan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, sebagai upaya menyelesaikan polemik terkait tidak dilibatkannya sopir truk lokal dalam kegiatan proyek yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buton Tengah, Samirun, mengatakan bahwa pemanggilan pihak PT Golden Prima Wakatobi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjembatani aspirasi masyarakat, khususnya para sopir truk lokal yang merasa terpinggirkan dalam aktivitas pembangunan di daerah sendiri.
“Insyaallah besok kami mengundang pihak PT Golden Prima Wakatobi dalam forum RDP untuk mencari titik temu, agar para sopir truk lokal ini dapat diberdayakan,” ujar Samirun saat dimintai keterangan usai melakukan dialog bersama para sopir truk di Buton Tengah, Senin (9/2/2026).
Samirun menegaskan, pada prinsipnya setiap kegiatan pembangunan, baik berskala besar maupun kecil, terlebih yang melibatkan jasa angkutan seperti dump truk, seharusnya mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal. Menurutnya, keterlibatan tenaga lokal tidak hanya berdampak pada kelancaran proyek, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Harusnya, sebesar dan sekecil apa pun kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah atau pihak lain di daerah ini, apalagi yang menggunakan jasa angkut, orang-orang lokal mesti diberdayakan. Jangan sampai masyarakat kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Buteng berkomitmen untuk terus mengawal agar para sopir truk lokal dapat dilibatkan dalam setiap kegiatan proyek yang ada di wilayah Kabupaten Buton Tengah, baik yang bersumber dari anggaran daerah maupun anggaran pusat.
“Oleh karena itu, kami berupaya agar para sopir ini dapat dilibatkan di setiap kegiatan proyek Pemda maupun proyek lain yang berlangsung di Buteng, sehingga unsur keadilan dan kesejahteraan dapat terpenuhi,” jelas Samirun.
Lebih lanjut, Samirun berharap pihak PT Golden Prima Wakatobi dapat memenuhi undangan DPRD dan hadir dalam forum RDP tersebut. Ia menilai kehadiran semua pihak sangat penting agar permasalahan ini dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kami sangat berharap pihak PT Golden Prima Wakatobi dapat hadir. RDP ini akan dihadiri oleh Pemda, pihak perusahaan, dan para sopir truk. Tujuannya agar kesenjangan yang terjadi di masyarakat dapat teratasi dan polemik ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan sopir truk Buton Tengah, Udin, menyampaikan bahwa para sopir menaruh harapan besar kepada DPRD Buteng untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Buton Tengah saat ini tidak dapat banyak terlibat karena proyek yang dikerjakan PT Golden Prima Wakatobi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemda tidak bisa ikut campur karena ini anggaran APBN, sehingga mereka tidak bisa mengintervensi. Pemerintah juga tidak memberikan solusi dengan alasan itu. Jadi satu-satunya harapan kami sekarang tinggal di DPRD Buteng,” ujar Udin.
Udin berharap, melalui forum RDP yang akan digelar, DPRD dapat mendorong pihak perusahaan agar memberikan ruang dan kesempatan bagi sopir truk lokal untuk terlibat dalam kegiatan proyek yang sedang berjalan. Menurutnya, keterlibatan tersebut sangat berarti bagi keberlangsungan ekonomi para sopir dan keluarganya.
Dengan rencana pelaksanaan RDP ini, DPRD Kabupaten Buton Tengah menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah aspirasi masyarakat serta memastikan prinsip keadilan dan pemberdayaan masyarakat lokal tetap terjaga dalam setiap proses pembangunan di daerah.














