Tahapan Pengisian PDSS SNPMB 2026 Resmi Dirilis, Sekolah Bisa Pilih Manual atau e-Rapor

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi membagikan tahapan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk SNPMB 2026.

Poster Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026.
Poster Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026. (dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta: Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi membagikan tahapan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk SNPMB 2026. PDSS menjadi basis data utama yang wajib diisi sekolah sebagai syarat pendaftaran siswa ke jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

PDSS memuat data nilai rapor siswa kelas X semester 1–2, kelas XI semester 1–2, serta kelas XII semester 1, termasuk data prestasi lainnya. Pada SNPMB 2026, sekolah diberikan dua opsi pengisian PDSS, yakni secara manual atau menggunakan e-Rapor.

Berdasarkan Sosialisasi Daring Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PDSS yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (6/1/2026), penggunaan e-Rapor memberikan keuntungan tambahan berupa kuota siswa eligible sebesar lima persen.

Tahapan Pengisian PDSS Manual

Dalam skema manual, sekolah harus melalui enam tahapan utama. Tahap pertama dimulai dengan pengisian data operator dan finalisasi data sekolah, termasuk pengecekan data dari Pusdatin, penetapan kuota per jurusan, serta penentuan jenis studi.

Tahap kedua adalah penentuan siswa eligible dengan melakukan pemeringkatan siswa di tiap jurusan tanpa nilai peringkat yang sama. Hanya siswa dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) lengkap yang dapat ditetapkan sebagai siswa eligible.

Selanjutnya, sekolah menentukan kurikulum yang digunakan pada setiap semester dan jurusan, termasuk mata pelajaran, KKM, serta jam pelajaran. Tahap keempat adalah pengisian nilai siswa yang dapat dilakukan melalui antarmuka aplikasi PDSS atau menggunakan format Excel yang disediakan.

Tahap kelima adalah finalisasi dan unfinalisasi data. Sekolah dapat melakukan unfinalisasi secara mandiri, namun konsekuensinya data pada tahapan sebelumnya akan terhapus. Tahap terakhir adalah pengunduhan tanda bukti finalisasi PDSS setelah seluruh proses selesai.

Tahapan Pengisian PDSS Melalui e-Rapor

Sementara itu, bagi sekolah yang menggunakan e-Rapor, tahapan pengisian relatif lebih ringkas. Sekolah harus memastikan kelengkapan data pada aplikasi e-Rapor Pusdatin dan mengaktifkan fitur e-Rapor di aplikasi PDSS.

Dengan memilih e-Rapor, sekolah tidak perlu menentukan jenis studi dan secara otomatis mendapatkan tambahan kuota lima persen. Setelah data sekolah diverifikasi, sekolah dapat melakukan finalisasi data sekolah.

Tahap berikutnya adalah penentuan siswa eligible. Proses penarikan nilai dilakukan langsung dari sistem e-Rapor secara otomatis. Status siswa akan berubah menjadi “sukses” setelah data nilai berhasil ditarik dari sistem.

Penggunaan e-Rapor hanya memerlukan dua kali finalisasi, yakni finalisasi data sekolah dan finalisasi nilai. Setelah finalisasi akhir, sekolah dapat mengunduh tanda bukti finalisasi pengisian PDSS.

Panitia SNPMB mengimbau sekolah untuk memahami setiap tahapan pengisian PDSS agar tidak terjadi kesalahan data yang dapat merugikan siswa. Dengan pengisian PDSS yang tepat, hak siswa untuk mengikuti seleksi SNPMB 2026 dapat terjamin secara optimal.