DK-Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana perubahan Korps Bhayangkara menjadi Kementerian Polri. Ia juga menolak usulan agar institusi kepolisian ditempatkan di bawah kementerian tertentu.
Menurut Listyo, wacana tersebut berpotensi menimbulkan “matahari kembar” dalam pengambilan kebijakan serta melemahkan institusi Polri, negara, hingga otoritas Presiden.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat menyampaikan kesimpulan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” tegas Listyo.
Ia menilai posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sudah ideal sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan posisi tersebut, Polri dapat bergerak cepat tanpa terhambat birokrasi kementerian.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden. Sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak tanpa harus melalui kementerian-kementerian,” ujarnya.
Kapolri juga meminta seluruh jajaran Polri untuk mempertahankan posisi institusi kepolisian agar tetap berada langsung di bawah Presiden.
“Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” kata Listyo.
Selain itu, Listyo mengungkapkan dirinya sempat menerima pesan yang menawarkan posisi Menteri Kepolisian. Namun, tawaran tersebut secara tegas ia tolak.
“Kalau saya harus memilih, bahkan ada yang menyampaikan ke saya lewat WhatsApp, ‘mau tidak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’. Saya tegaskan menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujarnya.














