DK-Washington: Amerika Serikat mengumumkan bantuan senilai US$45 juta atau sekitar Rp757 miliar untuk Thailand dan Kamboja. Bantuan tersebut diberikan guna memperkuat gencatan senjata yang masih rapuh antara kedua negara, dilansir dari CNA.
Pengumuman bantuan disampaikan pada Jumat (9/1/2026) oleh Michael DeSombre, pejabat tertinggi Departemen Luar Negeri AS untuk kawasan Asia Timur, yang tengah melakukan kunjungan ke Thailand dan Kamboja guna membahas penguatan implementasi gencatan senjata.
Bantuan ini disebut sejalan dengan kepentingan Presiden Donald Trump, yang ingin menjadikan gencatan senjata Thailand–Kamboja sebagai salah satu capaian kebijakan luar negeri pemerintahannya.
Dari total bantuan tersebut, sebesar US$20 juta dialokasikan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dan penipuan siber di Kamboja. Sementara itu, US$15 juta disiapkan untuk membantu warga sipil yang mengungsi akibat pertempuran yang terjadi beberapa waktu lalu.
Adapun sisa bantuan sebesar US$10 juta akan digunakan untuk kegiatan pembersihan ranjau darat di wilayah perbatasan kedua negara, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga.
DeSombre menegaskan bahwa Amerika Serikat berkomitmen terus mendukung pemerintah Thailand dan Kamboja dalam melaksanakan Kesepakatan Perdamaian Kuala Lumpur. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat membuka jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan, kemakmuran, serta stabilitas kawasan Asia Tenggara.
Perjanjian damai itu ditandatangani pada Oktober lalu di hadapan Presiden Trump, bertepatan dengan kepemimpinan Malaysia sebagai ketua ASEAN. Meski demikian, bentrokan besar kembali pecah bulan lalu sebelum akhirnya disepakati gencatan senjata pada 27 Desember, usai tiga pekan pertempuran sengit.
Dalam perkembangan terakhir, Thailand menuduh Kamboja melanggar gencatan senjata akibat insiden tembakan yang disebut tidak disengaja. Sebaliknya, Kamboja meminta Thailand menarik pasukannya dari sejumlah wilayah perbatasan yang diklaim sebagai bagian dari kedaulatannya.
Konflik Thailand–Kamboja sendiri merupakan sengketa lama yang berakar dari penetapan batas wilayah era kolonial di sepanjang perbatasan sekitar 800 kilometer. Selain persoalan batas wilayah, kedua negara juga saling mengklaim kepemilikan atas reruntuhan kuil berusia ratusan tahun yang berada di kawasan perbatasan tersebut.














