https://dpk.kepriprov.go.id/

KPK Buka Akses Lelang Aset Korupsi, Masyarakat Bisa Ikut Penawaran Secara Online

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka akses bagi masyarakat untuk mengikuti lelang berbagai aset negara hasil tindak pidana korupsi.

Logo KPK.
Logo KPK.(dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka akses bagi masyarakat untuk mengikuti lelang berbagai aset negara hasil tindak pidana korupsi. Kegiatan lelang tersebut rutin digelar untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memberi kesempatan memperoleh barang sitaan secara transparan.

Melalui proses lelang terbuka untuk umum, masyarakat dapat melihat jadwal, katalog barang, hingga mengikuti penawaran secara online. Seluruh prosedur tersedia di kanal resmi KPK dan platform lelang negara, memudahkan peserta mengakses informasi secara aman.

Dikutip dari laman resmi KPK, lelang mencakup beragam aset seperti kendaraan, tanah, bangunan, hingga barang bergerak lainnya. Setiap objek dilengkapi nilai limit, dokumen hukum pendukung, serta ketentuan penawaran yang wajib dipahami peserta sebelum mengikuti proses.

KPK juga menyediakan pengumuman lelang melalui website dan media sosial, termasuk penerbitan katalog aset yang memuat spesifikasi lengkap barang, foto, dan besaran uang jaminan yang harus disetor.

Advertisement

Sebelum mengikuti lelang, masyarakat diwajibkan membuat akun pada situs lelang negara. Pendaftaran dilakukan satu kali dan berlaku untuk seluruh kegiatan lelang resmi pemerintah, termasuk lelang aset sitaan KPK.

Memahami alur pendaftaran, pengecekan jadwal, dan mekanisme penawaran membantu peserta mengikuti lelang secara lebih mudah dan terarah. Panduan berikut menjelaskan langkah dasar sebelum mengikuti lelang resmi KPK.

Berikut cara mengikuti lelang KPK secara online:

  • Login ke akun lelang.go.id menggunakan email dan kata sandi terdaftar.

  • Cari objek lelang melalui kolom pencarian atau daftar pengumuman KPK.

  • Pelajari detail objek: nilai limit, jaminan, lokasi, dan ketentuan pemenang.

Advertisement

  • Transfer uang jaminan ke virtual account sebelum batas waktu sistem berakhir.

  • Ikuti penawaran saat jadwal lelang dibuka setelah jaminan terverifikasi.

  • Sistem menutup penawaran sesuai waktu server dan menetapkan penawar tertinggi.

  • Pemenang wajib melunasi pembayaran sesuai batas waktu yang ditentukan.

  • Patuhi ketentuan bea lelang sesuai jenis barang yang ditetapkan KPK.