Ketua Komisi XI DPR: Hilirisasi Jadi Kunci Lepas dari Middle Income Trap Menuju Indonesia Maju 2045

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan kajian Ombudsman RI mengenai middle income trap sejalan dengan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan hilirisasi sebagai program unggulan pembangunan ekonomi nasional.

(dari kiri ke kanan) Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
(dari kiri ke kanan) Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025). (dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan kajian Ombudsman RI mengenai middle income trap sejalan dengan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan hilirisasi sebagai program unggulan pembangunan ekonomi nasional. Ia mengapresiasi kajian tersebut karena memberi harapan pencapaian target Indonesia berpenghasilan tinggi pada 2045 secara berkelanjutan.

Misbakhun menegaskan hilirisasi membutuhkan investasi besar dan penyerapan tenaga kerja yang signifikan karena mengelola sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah. “Ini butuh investasi besar dan tenaga kerja besar karena mengelola sumber daya alam yang memiliki nilai tambah tinggi,” ujarnya usai kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Kajian Sistemik Ombudsman RI di Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi program hilirisasi dengan kebijakan fiskal melalui APBN agar pembangunan daerah berjalan seimbang. Menurutnya, Komisi XI mendorong kemajuan sektor swasta dan pemerintah daerah secara beriringan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Misbakhun juga menyoroti peran Transfer ke Daerah (TKD) untuk mencegah paradoks hilirisasi yang tidak berdampak pada kesejahteraan lokal. Ia menilai perbaikan tata kelola keuangan daerah diperlukan agar tidak terjadi resource curse di wilayah penghasil. “TKD berkurang bukan berarti pembangunan daerah tidak berjalan. Yang utama adalah perbaikan tata kelola,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengembangan investasi dan hilirisasi nasional agar berjalan sesuai rencana dan efektif membawa Indonesia keluar dari middle income trap. “Sebagai lembaga pengawasan, fokus kami memastikan program berjalan sejalan dengan perencanaan,” ujarnya.

Bobby menambahkan, Ombudsman berperan menjembatani berbagai kepentingan pembangunan melalui pengelolaan aduan masyarakat lintas sektor. Ia menyebut aduan terbanyak terkait pertanahan, kepolisian, kepegawaian, serta perizinan usaha dan investasi. Ombudsman, kata dia, berwenang memberikan rekomendasi perubahan organisasi, prosedur bisnis, dan regulasi sebagai bagian dari mekanisme check and balance menuju Indonesia Maju 2045.