DK-Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebagai bukti pengelolaan dana haji yang transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah.
Ia menegaskan, setiap rupiah dana haji harus dikelola dengan prinsip efisiensi agar biaya tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah.
“Keberhasilan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini merupakan bukti pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan.
DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal agar pelaksanaan ibadah haji berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah,”
ujar Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Biaya Haji Turun Rp2,89 Juta
Puan menjelaskan, DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah menyepakati BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta.
Dari jumlah tersebut, biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih) ditetapkan sebesar Rp54,1 juta, atau turun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penetapan BPIH ini menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah.
Kami ingin memastikan bahwa peningkatan layanan haji tidak memberatkan calon jemaah, melainkan semakin mempermudah ibadah mereka,” kata Puan.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati nilai final BPIH 2026 sebesar Rp87.409.365,45, dengan porsi Bipih Rp54.193.806,58.
Artinya, biaya haji turun sekitar Rp2,89 juta dibandingkan BPIH 1446 H/2025 M yang mencapai Rp89,41 juta.
Hasil Efisiensi dan Koordinasi DPR–Pemerintah
Ketua Panja Haji, Abdul Wachid, menegaskan penurunan biaya merupakan hasil efisiensi berbagai komponen layanan, termasuk transportasi dan akomodasi, tanpa mengurangi mutu pelayanan.
“Penurunan biaya ini hasil dari efisiensi dan koordinasi yang baik antara DPR dan pemerintah.
Kita harapkan kualitas pelayanan tetap meningkat meski biaya turun,” ujar Abdul Wachid.
DPR RI berkomitmen mengawal penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada jemaah.
Puan menegaskan, kerja sama seluruh pihak diperlukan agar layanan haji Indonesia terus membaik dan menjadi teladan bagi negara lain.


https://dpk.kepriprov.go.id/











