https://dpk.kepriprov.go.id/

Pemerintah Siapkan Regulasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional

Pemerintah tengah menyiapkan draf regulasi peta jalan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai upaya menyelaraskan arah pembangunan dan penggunaan AI lintas sektor di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, saat ditemui wartawan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Senin (3/11/2025).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, saat ditemui wartawan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Senin (3/11/2025).(dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta — Pemerintah tengah menyiapkan draf regulasi peta jalan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai upaya menyelaraskan arah pembangunan dan penggunaan AI lintas sektor di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, rancangan regulasi tersebut akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang berfungsi sebagai panduan strategis bagi pemerintah, industri, dan masyarakat.

“Ini menjadi penting untuk menjadi arah agar semua, baik itu pemerintah, swasta, industri, dan juga SDM-nya bisa jalan satu arah dalam membangun kecerdasan artifisial sehingga bisa fokus.

Karena kalau kita ingin membangun semua aspek dari cerdasan artifisial, kita akan terjebak dengan begitu banyak sektor,”
kata Meutya saat ditemui wartawan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Senin (3/11/2025).

Peningkatan Kontribusi AI terhadap PDB

Sebelumnya, Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebut pemanfaatan AI secara optimal dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp1.500 triliun.
Bahkan, potensi nilai ekonomi berbasis kecerdasan artifisial di tahun 2025 diperkirakan mencapai USD 130 miliar.

“Kecerdasan buatan membuka peluang baru untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kreativitas dalam sektor ekonomi kreatif.
Tantangannya adalah memastikan teknologi ini diadopsi secara inklusif dan beretika,” ujar Nezar.

Ia menambahkan, AI berperan besar dalam mendorong transformasi ekonomi berbasis inovasi dan teknologi. Pemerintah, dunia usaha, dan akademisi perlu berkolaborasi dalam pengembangan riset, infrastruktur, serta kompetensi sumber daya manusia digital.

Tantangan Literasi dan Talenta Digital

Meski peluangnya besar, Wamenkomdigi menyoroti masih adanya tantangan utama dalam penguatan ekosistem digital nasional.
Beberapa di antaranya ialah peningkatan literasi digital masyarakat, pemerataan infrastruktur, dan pengembangan talenta digital di seluruh daerah.

“Kita perlu memastikan setiap daerah memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dalam ekosistem digital.
AI bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal pemerataan akses dan penguatan kapasitas manusia Indonesia,” tegas Nezar.

Melalui peta jalan AI nasional, pemerintah berharap dapat membangun ekosistem teknologi yang berdaya saing, beretika, dan inklusif, sekaligus memastikan manfaat kecerdasan buatan dirasakan seluruh lapisan masyarakat.