DK-Jakarta — Tim patroli gabungan Indonesia dan Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan tanaman dilindungi dalam operasi lintas batas di kawasan Jagoi Babang–Pasar Serikin, perbatasan Indonesia–Sarawak, Malaysia.
Operasi bersama tersebut bertujuan memperkuat pengawasan terhadap peredaran tumbuhan, satwa liar, dan ikan dilindungi, sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi kedua negara dalam pengelolaan kawasan perbatasan.
Ratusan Tanaman Tanduk Rusa Diamankan
Dari hasil pemeriksaan terhadap lebih dari 74 kendaraan pada Rabu (5/11/2025), tim mengamankan 257 batang tanaman Tanduk Rusa (Platycerium sp) asal Indonesia. Selain itu, turut ditemukan sejumlah spesies dilindungi di wilayah Malaysia.
Pihak Sarawak Forestry Corporation (SFC) menyebut temuan ini sebagai salah satu kasus penting dalam operasi kali ini. Selain patroli, petugas juga melakukan sosialisasi kepada warga dan pelintas batas mengenai larangan memperjualbelikan tumbuhan dan satwa dilindungi.
Temuan Baru: Rhu Laut dan Pokok Ara
Sehari setelahnya, tim kembali menemukan 18 batang Rhu Laut (Casuarina equisetifolia) dan 38 batang Pokok Ara atau Beringin (Ficus sp) yang termasuk tanaman dilindungi berdasarkan peraturan Sarawak.
Pada Sabtu (8/11/2025), dua warga yang merupakan pemilik tanaman tersebut diamankan di Pasar Serikin. Keduanya kemudian diperiksa lebih lanjut oleh SFC dan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menyebut patroli lintas batas ini sebagai langkah strategis memperkuat kerja sama bilateral dalam penegakan hukum lingkungan.
“Patroli bersama Indonesia dan Malaysia merupakan langkah strategis memperkuat kerja sama bilateral dalam mencegah perdagangan ilegal spesies dilindungi, serta menegakkan hukum konservasi secara terpadu di kawasan perbatasan,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan kerja sama ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.
“Patroli bersama ini adalah bentuk nyata komitmen kedua negara memperkuat pengendalian perdagangan spesies dilindungi, serta membangun sinergi regional dalam menjaga ekosistem perbatasan,” katanya.
Sinergi Lintas Negara
Tim gabungan dalam operasi ini melibatkan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am Batalion 11 Sarawak (PDRM), Kodam XII/Tanjungpura, dan Satgas Pamtas RI–Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad (TNI).
Operasi ini diharapkan menjadi model kolaborasi lintas negara dalam pengawasan sumber daya alam, serta memperkuat upaya konservasi dan perlindungan ekosistem di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.


https://dpk.kepriprov.go.id/











