DK-Bekasi – Komisi VII DPR RI menggelar kunjungan kerja spesifik ke Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Ia bersama rombongan berdialog dengan direksi serta perwakilan tenant MM2100, sekaligus mengunjungi SMK Mitra Industri MM2100 sebagai bagian dari agenda.
Advertisement
Menurut Saleh Daulay, keberadaan Undang-Undang Kawasan Industri sangat penting, mengingat kebijakan pemerintah mengharuskan industri dibangun di kawasan tertentu. Namun, kenyataannya masih banyak industri berdiri di luar kawasan industri resmi.
“Selain penataan, Undang-Undang juga akan mengatur tanggung jawab para pelaku industri, mulai dari menjaga kelestarian lingkungan hingga meningkatkan kesejahteraan buruh,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan, melalui kunjungan ini Komisi VII ingin menampung gagasan dan aspirasi pelaku industri untuk dimasukkan dalam penyusunan regulasi tersebut.
Advertisement
“Kita juga ingin melihat bagaimana kinerja Kementerian Perindustrian dalam membina sektor industri di tanah air,” imbuh Saleh.
Deputy Director Kawasan Industri MM2100, Darwoto, menyambut baik penyusunan RUU Kawasan Industri. Ia berharap regulasi tersebut dapat mempermudah operasional pelaku industri, khususnya terkait perizinan.
“Kita sekarang eranya sudah desentralisasi, daerah dan pusat kadang jalan sendiri. Mudah-mudahan dengan undang-undang yang tengah disiapkan, ini bisa diurai satu-satu sehingga akan memperlancar perizinan,” ujarnya.














