Dua PMI Asal Indonesia Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Pemerintah Kawal Pemulangan Jenazah

Keluarga dua Warga Negara Indonesia (WNI) menyatakan ikhlas menerima kabar meninggalnya kerabat mereka dalam kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memastikan akan mengawal penuh seluruh proses, termasuk pemulangan jenazah ke Tanah Air dan pemenuhan hak-hak korban.

Ilustrasi gedung terbakar
Ilustrasi gedung terbakar. (dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta – Keluarga dua Warga Negara Indonesia (WNI) menyatakan ikhlas menerima kabar meninggalnya kerabat mereka dalam kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memastikan akan mengawal penuh seluruh proses, termasuk pemulangan jenazah ke Tanah Air dan pemenuhan hak-hak korban.

Kebakaran terjadi pada Rabu (26/11/2025) siang waktu setempat dan mengakibatkan dua pekerja migran Indonesia yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga meninggal dunia. Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Yul Edison, mengonfirmasi kabar tersebut saat berbincang bersama RRI Pro3, Kamis (27/11/2025).

“Kita mendapatkan konfirmasi dari polisi Hong Kong, dua WNI kita meninggal. Keduanya adalah pekerja migran asisten rumah tangga,” ujar Edison.

Atas permintaan keluarga, KJRI belum dapat mengumumkan identitas kedua korban ke publik. Edison menyebut, meski sangat terpukul, pihak keluarga menyatakan telah menerima musibah ini dengan lapang dada.

“Atas permintaan keluarga, kita belum bisa memberikan nama, tapi keduanya berasal dari Pulau Jawa. Anggota keluarga memahami, KJRI mengawal sepenuhnya proses termasuk pemulangan jenazah dan hak-hak mereka,” jelasnya.

Selain dua korban meninggal, dua WNI lainnya dilaporkan mengalami luka dalam insiden tersebut. Satu orang telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, sementara satu WNI lain masih menjalani perawatan, namun dilaporkan dalam kondisi tidak serius.

Menurut data KJRI, terdapat sekitar 20 WNI yang menghuni kompleks Wang Fuk Court, mayoritas bekerja sebagai asisten rumah tangga dan pendamping warga lanjut usia (lansia).

Dikutip dari BBC News, total 65 orang dilaporkan meninggal dunia dan sekitar 300 orang masih dinyatakan hilang pascakebakaran di kompleks apartemen yang terdiri dari delapan menara dengan 1.800 unit hunian dan sekitar 4.600 penghuni tersebut.

Otoritas Hong Kong telah menahan tiga orang dari perusahaan kontraktor terkait dugaan kelalaian yang diduga memicu kebakaran. Pemerintah Hong Kong menyatakan, penyelidikan tengah berlangsung dan hasilnya akan diumumkan secara bertahap.

Sekretaris Utama Pemerintahan Hong Kong, Eric Chan, menegaskan penyelidikan dilakukan bersama kepolisian dan Biro Perumahan untuk memastikan standar perlindungan bangunan terhadap kebakaran benar-benar diterapkan.

“Investigasi bertujuan untuk menentukan secara menyeluruh penyebab kebakaran. Selain itu, meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab,” ujarnya.