DPR Desak Polri Investigasi Bandara Khusus IMIP yang Beroperasi Tanpa Kehadiran Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kepolisian RI (Polri) segera melakukan investigasi terhadap bandara khusus di kawasan industri pertambangan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)

Anggota Komisi I DPR RI Abdullah saat rapat di Komisi.
Anggota Komisi I DPR RI Abdullah saat rapat di Komisi. (dok :Tangkapan Layar).

DK-Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kepolisian RI (Polri) segera melakukan investigasi terhadap bandara khusus di kawasan industri pertambangan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara tersebut disebut beroperasi tanpa kehadiran perangkat negara, sehingga menimbulkan potensi ancaman terhadap keamanan dan kedaulatan.

Bandara IMIP diketahui tidak memiliki unsur imigrasi, bea cukai, hingga aparat keamanan seperti Polri dan TNI. Kondisi ini dinilai sebagai anomali dalam sistem transportasi udara nasional.

“Saya mendorong Polri untuk segera melakukan investigasi terhadap bandara IMIP. Ini untuk memastikan semua aktivitas yang berlangsung di sana sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tegas Abdullah, Kamis (27/11/2025).

Ia menekankan investigasi harus mencakup seluruh aktivitas strategis di bandara, mulai dari pergerakan barang, mobilitas orang, hingga potensi ancaman keamanan yang dapat merugikan negara.

“Jangan sampai ada gerak barang, gerak orang, dan tantangan serta ancaman yang berpotensi atau telah merugikan negara,” katanya.

Abdullah juga meminta agar Polri tidak bekerja sendirian. Koordinasi lintas lembaga dianggap penting mengingat kompleksitas operasi bandara khusus tersebut.

Menurutnya, Polri dapat menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, TNI, serta Kementerian Perhubungan. “Aktivitas bandara ini melibatkan banyak pihak. Polri mungkin bisa membentuk satgas atau task force,” ujarnya.

Isu ketiadaan perangkat negara ini sebelumnya diungkap Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin setelah meninjau latihan TNI di Morowali pekan lalu. Menhan menyebut pengoperasian bandara tanpa perangkat negara sebagai anomali serius yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan kedaulatan.

Atas temuan tersebut, Sjafrie langsung mengerahkan aparat TNI untuk menjaga bandara. Ia juga memberi instruksi kepada Gubernur Sulteng Anwar Hamid untuk memastikan pengamanan berlapis.

Abdullah yang juga Kapoksi PKB di Komisi III turut menyoroti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 yang memungkinkan bandara khusus melayani penerbangan internasional. Ia mempertanyakan manfaat dan risikonya, terutama bagi bandara seperti IMIP.

Sebagai langkah konkret, Abdullah menyatakan akan mendorong Komisi III memanggil Polri dalam rapat resmi untuk memaparkan temuan dan perspektifnya.

“Dari informasi polisi yang diberikan saat rapat nanti, akan ditindaklanjuti apakah DPR perlu membentuk panitia kerja lintas komisi atau tidak. Masalah bandara IMIP ini mesti ditangani dengan sangat serius,” katanya menegaskan.

Menurutnya, isu ini menyangkut kepentingan strategis negara, mulai dari ekonomi, sosial, hingga pertahanan dan keamanan nasional.