Kementerian PU Buka Layanan Gratis untuk Pesantren dan Sekolah Periksa Keamanan Bangunan

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyediakan layanan gratis bagi pesantren, panti asuhan, sekolah, dan yayasan untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan.

Penampakan operator hotline Kementerian PU, yang siap memberikan pendampingan teknis untuk bangunan pesantren dan lembaga pendidikan.
Penampakan operator hotline Kementerian PU, yang siap memberikan pendampingan teknis untuk bangunan pesantren dan lembaga pendidikan. (dok : Tangkapan Layar).

DK-JakartaKementerian Pekerjaan Umum (PU) menyediakan layanan gratis bagi pesantren, panti asuhan, sekolah, dan yayasan untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan.
Program ini bertujuan memperkuat keselamatan serta memastikan setiap bangunan pendidikan berbasis masyarakat mematuhi standar teknis resmi pemerintah.

Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui pusat layanan atau hotline telepon 158, maupun WhatsApp Center di nomor 0815-10000-158.
Selanjutnya, pengguna cukup memilih menu “Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan.”

Konsultasi tersedia setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.30–16.00 WIB, dan diberikan tanpa biaya, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat.

Menteri PU: Hotline untuk Laporan Bangunan Rawan

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pembukaan layanan ini merupakan langkah proaktif agar masyarakat dapat lebih mudah melaporkan bangunan pendidikan yang berpotensi rawan atau belum memiliki izin bangunan.

“Hotline ini kami buka agar masyarakat, khususnya pesantren, dapat melapor atau meminta pendampingan bila merasa bangunannya rawan ambruk atau belum memiliki izin bangunan,” ujar Dody Hanggodo.

Ia menegaskan, tim teknis Kementerian PU siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan, memberikan pendampingan, serta menyusun rekomendasi teknis perbaikan bangunan.

Dua Jenis Layanan Konsultasi

Kementerian PU menyediakan dua kategori utama layanan konsultasi yang dapat diakses oleh masyarakat:

  1. Konsultasi Keandalan Bangunan
    Meliputi bangunan sederhana dengan luas di bawah 500 meter persegi dan maksimal dua lantai.
    Bangunan tidak sederhana dengan luas lebih dari 500 meter persegi dan lebih dari dua lantai juga dapat dikonsultasikan untuk mendapatkan rekomendasi teknis dari tim ahli.

  2. Pendampingan Perizinan
    Mencakup pendampingan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi semua jenis bangunan pendidikan.
    Termasuk bagi pesantren atau lembaga yang sedang atau akan mengajukan perizinan baru.

Dukungan Renovasi untuk Bangunan Tua dan Berisiko

Dody juga mengingatkan bahwa lembaga pendidikan yang merasa bangunannya berisiko sebaiknya segera menghubungi hotline tersebut.
Kementerian PU menyiapkan dukungan teknis dan bantuan renovasi bagi bangunan yang tergolong berisiko tinggi atau berusia lebih dari 50 tahun.

“Dengan layanan ini, pemerintah memastikan lembaga pendidikan berbasis masyarakat aman, layak, dan mematuhi ketentuan bangunan nasional,” tegas Dody.